Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya berturut-turut.
Opini WTP ini juga menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan haji di BPKH telah dilakukan secara sistematis, efektif, dan efisien. BPKH terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas keuangan haji, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para calon jemaah haji Indonesia.
"Rasa syukur atas capaian opini WTP keenam kali ini. Ia mengungkapkan bahwa raihan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran BPKH dalam menjalankan amanah pengelolaan dana haji," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Baca Juga: BPKH Tetapkan 30 Bank Syariah Sebagai BPS BPIH 2024 - 2027
Fadhlul menyampaikan, opini WTP sangat penting sebagai bukti amanah kepercayaan umat islam kepada BPKH untuk mengelola dana haji secara akuntabel, transparan dan penuh kehati-hatian.
“Opini WTP ini sangat penting sebagai bukti amanah kepercayaan umat yang terus kami jaga. Dana haji dikelola secara akuntabel, transparan, dan penuh kehati-hatian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Fadhlul menambahkan, pencapaian ini sebagai bagian dari komitmen BPKH dalam mengelola dana haji secara akuntabel, transparan, syariah dan penuh kehati-hatian sesuai dengan ketentuan undang- undang yang berlaku.
"Pencapaian opini WTP keenam kali ini menjadi bukti nyata bahwa BPKH terus konsisten dalam menjaga amanah dan kepercayaan umat Islam Indonesia dalam mengelola dana haji," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman