Belakangan ini beredar kabar soal rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pada Agustus 2024, iuran premi BPJS yang semula Rp104.000 digadang-gadang bakal melonjak menjadi Rp400.000. Lantas, benarkah kabar tersebut?
Faktanya, isu kenaikan iuran premi BPJS Kesehatan pada Agustus 2024 adalah tidak benar. Melansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia belum memiliki rencana untuk mengubah iuran BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Reformasi Subsidi, Masyarakat Siap-Siap BPJS hingga Gas 3 Kg Naik!
Oleh karena itu, besar iuran BPJS Kesehatan saat ini masih berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 tahun 2018.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa narasi yang beredar di media sosial beberapa waktu ini tentang kenaikan iuran premi BPJS Kesehatan pada Agustus 2024 adalah berita hoaks. Maka, masyarakat pun diharap untuk tidak perlu khawatir dan panik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri