Praktisi Industri Plastik Ini Pastikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan untuk AMDK
Praktisi industri plastik memastikan galon Polikarbonat sudah melalui uji migrasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum siap diedarkan kepada penggunanya yaitu para industri air minum dalam kemasan (AMDK).
Hasilnya menunjukkan galon-galon yang diproduksi di pabrik-pabrik, migrasi BPA-nya itu sangat jauh di bawah ambang batas aman migrasi BPA sebesar 0,6 bpj (bagian per juta) yang telah ditetapkan BPOM.
Markun, seorang praktisi yang sudah lama berkecimpung di industri plastik menuturkan bahwa galon-galon Polikarbonat yang diproduksi di pabrik plastik sudah melalui uji migrasi BPA dari BPOM.
Baca Juga: Anggota Komite Akreditasi BSN Pastikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan
Menurutnya, setelah munculnya isu BPA di masyarakat, BPOM melakukan uji migrasi BPA sekali dalam setahun. “Padahal, sebelumnya uji migrasinya dilakukan sekali dua tahun,” ujarnya kepada media baru-baru ini.
Dia mengungkapkan, berdasarkan uji migrasi BPA yang dilakukan BPOM terhadap kemasan Polikarbonat yang diproduksi pabrik tempatnya bekerja, hasilnya selalu di bawah 0,01 bpj. “Semakin kecilnya hasil migrasinya jadi sulit untuk membacanya,” tuturnya.
Pabrik yang memproduksi galon-galon Polikarbonat itu juga, menurutnya, harus melampiri kemasannya bahwa produk tersebut aman. “Terlebih kita sebagai pabrik kemasan, kan BPOM yang mengijinkan galon kita beredar. Itu setelah diuji dan keluar sertifikasinya dari BPOM yang menyatakan memang migrasi BPA galon-galon tersebut di bawah standar yang telah ditentukan,” tukasnya.
Menurut Markun, adanya izin edar dari BPOM ini juga atas permintaan dari perusahaan AMDK yang menggunakan kemasan galon Polikarbonat. “Sebelum diedarkan harus ada ijin edar dari BPOM dan itu customer kita juga minta. Kemasan yang kita produksi itu kan harus ada standarnya. Kalau nggak layak ijin edar, kita jualan juga salah dong. Jadi, sebagai supplier, kita harus memastikan packaging kita aman digunakan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, Polikarbonat dibuat melalui proses polikondensasi, di mana BPA bereaksi dengan karbonil klorida (Cl₂CO) atau fosgen (COCl₂) untuk membentuk rantai polimer. Struktur BPA, yang memiliki dua grup fenol yang terhubung oleh sebuah jembatan karbon, memungkinkan terjadinya pembentukan rantai panjang yang memberikan Polikarbonat sifat-sifatnya yang khas, seperti kekuatan, kejernihan, dan ketahanan terhadap dampak.
Baca Juga: Dokter Anak dan Kepala BKKBN Sebut Tak Ada Kaitan Obesitas pada Anak dengan AMDK Galon Polikarbonat
Kehadiran BPA dalam Polikarbonat memberikan material tersebut sifat mekanik yang kuat, seperti ketahanan terhadap benturan dan kekakuan. Selain itu, polikarbonat juga memiliki kejernihan optik yang tinggi.
Polikarbonat yang dihasilkan dari BPA sangat tahan terhadap benturan dan memiliki stabilitas termal yang baik. “Ini membuatnya ideal untuk berbagai aplikasi yang memerlukan material yang kuat dan tahan lama,” pungkasnya.
Dia menuturkan, produksi plastik itu semua dibuat dari biji plastik yang dilelehkan kemudian dibentuk menjadi kemasan. BPA itu ada dalam bahan biji plastiknya. “Untuk melelehkan biji plastik Polikarbonat ini dibutuhkan suhu hingga 300 derajat. Jadi, bagaimana mungkin plastiknya bisa bermigrasi hanya jika terkena sinar matahari saja,” katanya.
Begitu juga karena gesekan, menurutnya itu juga tidak mungkin bermigrasi. “Secara logika saja, kalau terjadi gesekan, yang bergesekan itu kan bagian luarnya sedang bagian dalam hanya bersentuhan dengan airnya. Jadi, kalau bagian luarnya yang bergesekan, bagaimana mungkin BPA-nya bisa keluar ke airnya yang ada di bagian dalam galon tersebut. Berpikiran logis saja,” ucapnya.
Dia turut menjelaskan bahwa banyak media yang selama ini miskom terkait isu BPA. Menurutnya, isu BPA ini khususnya hanya diteliti di Eropa saja. Sementara, banyak media yang memberitakan bahwa di luar negeri sudah melarang menggunakan plastik berbahan BPA. “Sebenarnya tidak semua luar negeri, tapi di Eropa saja. Di Amerika, China, Rusia, Australia, itu masih belum,” ungkapnya.***
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: