WE Online, Jakarta - Sejumlah organisasi dan jaringan peduli buruh perempuan akan melakukan gerakan untuk menagih janji-janji Presiden Joko Widodo yang dituangkan dalam Nawa Cita, khususnya mengenai pekerja rumah tangga (PRT) dan buruh migran.
"Hari Kartini momentum untuk mengingatkan Presiden Jokowi terhadap janji Nawa Cita, khususnya perlindungan terhadap pekerja perempuan," kata Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Gerakan yang disebut Gerakan Perempuan Menagih Nawa Cita itu akan berlangsung selama 10 hari hingga 1 Mei 2015. Pada hari tersebut, gerakan tersebut akan menyerahkan peringatan kepada Presiden Jokowi.
Tuntutan gerakan tersebut adalah adanya Undang-Undang Perlindungan PRT dan ratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) 189 tentang Kerja Layak, penghentian hukuman mati dan penolakan terhadap rencana penghentian pengiriman PRT migran.
"Hingga kini, Presiden Jokowi belum berkomitmen untuk mengajukan RUU PPRT dalam program legislasi nasional. Justru muncul Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan PRT yang malah melegitimasi ketidakadilan terhadap PRT," tuturnya.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan semula Nawa Cita memberikan angin segar bagi kebanyakan kelompok marjinal sebagai bentuk kehadiran kembali negara untuk memberikan rasa aman termasuk kepada PRT.
"Namun, kebijakan pemerintah justru banyak yang bertentangan dengan Nawa Cita, misalnya penghentian pengiriman PRT ke luar negeri yang juga melanggar konstitusi dan eksekusi mati dua pekerja migran berturut-turut di Arab Saudi," tuturnya.
Menurut Anis, eksekusi dua pekerja migran yang terjadi berturut-turut itu tanpa ada pemberitahuan dari pemerintah Arab Saudi baru terjadi dalam sejarah Indonesia. Hal itu menunjukkan buruknya tata kelola pekerja migran. Sementara itu Ketua Kalyana Mitra Listyowati mengatakan diplomasi yang dilakukan Indonesia masih sangat lemah dan tidak bisa melindungi warga negara Indonesia di luar negeri.
"Karena itu, kami mendorong Presiden untuk melakukan tindakan riil, bukan sekadar berwacana dengan memimpin langsung diplomasi Indonesia," tukasnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Achmad Fauzi
Tag Terkait: