Penyebab Utama Ahok Tak Bisa Maju Pilkada DKI Jakarta Lebih Mengenaskan dari Anies
Pegiat media sosial Hasyim Muhammad menilai penyebab utama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak bisa maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 lebih mengenaskan daripada Anies Baswedan.
Menurut Hasyim, Anies Baswedan tidak bisa maju di Pilkada DKI Jakarta 2024 sebagai calon gubernur (cagub) karena investor dan jalur independen yang 'dimatikan' menggunakan harapan palsu dukungan partai politik (parpol).
Baca Juga: Adi Prayitno Curiga Ini yang Bikin 'Semua Pihak' Tutup Pintu ke Anies di Pilkada DKI Jakarta
"Menurut saya, penyebab utama Anies tak bisa maju periode 2 adalah: investor tak lagi ada yang mau biayai dia. Mungkin selama dia menjabat, kebijakannya tak menguntungkan investor besar. Di sisi lain, kesempatan jalur independen "dimatikan" dengan cara di-PHP parpol lalu dicabut di menit-menit akhir," ungkapnya.
Sedangkan Ahok karena PDIP yang merupakan partainya tidak mengusungnya, padahal pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017 dengan banyak gebrakan serta mempunyai banyak pendukung.
"Ahok? Lebih mengenaskan lagi. Parpol yang dia puja pun tak mau mengusung dia. Aneh sekali seorang mantan gubernur yang banyak pendukung dengan banyak gebrakan, malah tidak didukung parpolnya sendiri," ujarnya.
"Ahok tampak tak terlalu berani meminta ke ketumnya bahwa dia pantas diusung. Dia tampaknya hanya berani menyampaikan penolakannya untuk Anies, tanpa memaksakan namanya untuk diusung," imbuhnya, dikutip dari akun X pribadinya, Senin (2/9)
Lebih lanjut, menurutnya, Anies dan Ahok hanya diinginkan akar rumput untuk kembali memimpin ibu kota. "Betapa Anies dan Ahok tidak menarik bagi "kekuatan" besar. Hanya rakyat kecil di Jakarta yang menginginkan mereka berdua," tandasnya.
Diketahui, PDIP mengajukan Pramono Anung-Rano Karno untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024 setelah digembar-gemborkan akan mengusung antara Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Melansir dari Tirto, Pramono Anung-Rano Karno resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Rabu (28/8/2024) sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jakarta 2024.
Pramono dan Rano Karno terlihat menyerahkan sejumlah dokumen syarat pendaftaran cagub-cawagub di Pilkada DKI Jakarta sekitar pukul 11.16 WIB di dalam kantor KPU, Jakarta Pusat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: