Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2024 mengalami penurunan kewajiban neto.
Asisten Gubernur, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengungkap PII turun ke posisi US$ 247,3 miliar, dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal I 2024 sebesar US$ 253,9 miliar.
"Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN)," tulis Erwin dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Baca Juga: Tepat Sasaran, BI Sebut Inflasi Agustus 2024 Terkendali dalam Kisaran 2,5±1%
Erwin menjelaskan, posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri. Posisi AFLN pada akhir Kuartal II-2024 tercatat sebesar US$ 491,5 miliar. Angka itu naik 1,2% (qtq) dari US$ 485,7 miliar pada akhir Kuartal I-2024.
Menurutnya, peningkatan posisi tersebut bersumber dari kenaikan penempatan pada hampir seluruh komponen AFLN, terutama dalam bentuk instrumen utang.
"Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut juga dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya terkait kenaikan harga beberapa aset finansial luar negeri,” tuturnya.
Lebih lanjut, Erwin menilai posisi KFLN Indonesia menurun di tengah tetap solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN Indonesia pada akhir Kuartal II-2024 turun 0,1% (qtq) menjadi US$ 738,7 miliar dari US$ 739,6 miliar pada akhir Kuartal I-2024.
Baca Juga: Teken Kerja Sama, BI dan Bank Of Korea Implementasikan LCT Mulai Bulan Depan
"Investasi langsung dan investasi portofolio tetap membukukan surplus sebagai cerminan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik, inflasi yang rendah, dan imbal hasil investasi yang menarik,” imbuhnya.
Erwin mengatakan, BI melihat perkembangan PII Indonesia pada Kuartal II 2024 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada Kuartal II-2024 sebesar 18,1%, lebih rendah dari 18,4% pada Kuartal I-2024. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (92,8%) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: