Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sarankan Televisi Berbagi Layar Untuk Tetap Tayangkan Adzan Bersamaan dengan Perayaan Misa, Jusuf Kalla: Itulah Toleransi yang Paling Indah

        Sarankan Televisi Berbagi Layar Untuk Tetap Tayangkan Adzan Bersamaan dengan Perayaan Misa, Jusuf Kalla: Itulah Toleransi yang Paling Indah Kredit Foto: Panitia Penyambutan Paus Fransiskus 2024
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK, menyarankan stasiun televisi untuk tetap menyiarkan adzan disaat bersamaan dengan laporan perayaan misa. Saran tersebut disampaikan menanggapi polemik tentang surat edaran Kominfo untuk mengganti siaran adzan dengan running teks.

        "Jadi saya sarankan sebagai Ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga tetap menyiarkan adzan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit adzan magrib," tegas JK saat ditemui di Bali Rabu, 4 September 2024.

        JK menambahkan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak, tentu sangat mengutamakan toleransi. 

        "Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, adalah; berbagi layar, untuk saling menghargai dan saling toleransi," tambah Wakil Presiden Rai ke 10 dan 12 tersebut.

        JK juga menyadari jika perayaan misa disiarkan di televisi-televisi Indonesia akan sangat baik. Ketua Umum PMI ini juga sekali lagi menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.

        Baca Juga: JK Imbau Jaga Toleransi Saat Kunjungan Paus Fransiskus

        Seperti diketahui, Kominfo telah menerbitkan surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

        Dalam SE tersebut meminta stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saja saat Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis,  (5/9/2024), besok.

        SE Kominfo itu sendiri merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: