Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia Desak Pemerintah Terbitkan Aturan BMAD Ubin China

        Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia Desak Pemerintah Terbitkan Aturan BMAD Ubin China Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) berharap agar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pemberian bea masuk anti-dumping atau BMAD keramik homogenous tiles asal China segera diterbitkan.

        Menurut Ketua Umum ASAKI, Edy Suyanto, asosiasi tersebut telah bersurat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi untuk meminta atensi dan keseriusan agar PMK BMAD ubin keramik asal China bisa segera terbit. 

        "Seperti yang kita ketahui bersama bahwa sudah lebih dari 30 hari sejak tanggal Surat Keputusan Menteri Perdagangan tentang Pengenaan BMAD atas Impor Ubin Keramik asal RRT, namun sampai saat ini belum dikeluarkannya PMK BMAD oleh Menkeu," ungkapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (7/9/2024). 

        Baca Juga: Pengenaan BMAD Ubin Keramik China Bisa Berdampak pada Pembangunan IKN Nusantara

        Penyebab utama kinerja keramik nasional yang kian menurun dari tahun ke tahun, menurut Edy, diakibatkan oleh gempuran produk impor ubin keramik asal China yang telah terbukti melalukan unfair trade berupa tindakan dumping.

        Alhasil, hal itu berdampak lewat fenomena penurunan tingkat utilisasi produk keramik nasional semester I/2024 yang hanya mampu beroperasi di level 62%. Angka tersebut menurun dibandingkan periode 2023 yang masih mencapai 69% dan periode 2022 lalu yang menyentuh angka 78%.

        Pihaknya juga optimis jika kapasitas utilisasi keramik nasional ini bisa segera membaik dan bangkit kembali ke level 65 – 67% apabila PMK BMAD bisa keluar dalam waktu dekat. 

        ASAKI pun menargetkan tingkat utilisasi produksi keramik nasional ke depannya bisa mencapai 80%. Kemudian di atas 90% pada periode 2025, dan 90% pada tahun 2026, apabila besaran BMAD ubin keramik asal China berada di kisaran 70%-80%. 

        "Selain itu, terdapat lebih dari 6 perusahaan dalam waktu beberapa tahun terakhir yang terpaksa menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya sehingga menyebabkan terjadinya perumahan dan pemutusan hubungan kerja [PHK] para pekerjanya," imbuhnya. 

        Asaki menilai, defisit transaksi ekspor-impor keramik 5 tahun terakhir sebesar US$1,24 miliar pun semestinya tidak perlu terjadi, karena industri keramik nasional memiliki kapasitas produksi 625 juta m2/tahun yang mampu memenuhi semua kebutuhan keramik dalam negeri.

        Selain itu, tercatat angka volume impor keramik dari China pada semester I/2024 kembali naik sebesar 11,6% secara tahunan menjadi 34,9 juta m2. 

        Baca Juga: BMAD Ubin Keramik Picu Retaliasi, Indonesia Berpotensi Kehilangan Surplus Perdagangan Rp 129 T dari China

        Edy menyebut jika pihaknya menyayangkan karena seharusnya pemerintah dalam hal ini Kemenkeu bisa mengutamakan kepentingan industri nasional yang kian terpuruk saat ini. Hal itu terlihat dari angka PMI Manufaktur Juli dan Agustus yang saat ini telah terkontraksi.

        Lambannya PMK BMAD atas impor ubin keramik asal China ini dinilai akan memberi peluang para importir untuk melakukan kegiatan importasi dengan jumlah volume impor yang sangat masif, di atas angka rata-rata impor sebelumnya.  

        Sebab, pemberitaan besaran BMAD oleh Menteri Perdagangan di berbagai media telah berlangsung sejak awal Agustus lalu.  

        "Oleh sebab itu, importir akan berupaya menghindari pengenaan BMAD yang diperkirakan sebesar 40%-50% sampai dikeluarkannya PMK BMAD, sehingga membuat kebijakan BMAD kurang efektif untuk jangka waktu beberapa bulan ke depan," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: