Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PKBI Serukan Gerakan Peduli Bahaya BPA bagi Kesehatan

        PKBI Serukan Gerakan Peduli Bahaya BPA bagi Kesehatan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), lembaga nirlaba di bidang kesehatan keluarga dan reproduksi, mempelopori gerakan kepedulian sipil atas ancaman paparan senyawa kimia berbahaya Bisfenol A (BPA) yang bersumber dari plastik kemasan pangan.

        Dalam sebuah diskusi publik bertajuk "BPA Free: Perilaku Sehat, Reproduksi Sehat, Keluarga Sehat" di Jakarta, Rabu (5/9), PKBI dan sejumlah organisasi lainnya sekaligus menyuarakan dukungan pada pemerintah yang telah mengesahkan peraturan pelabelan risiko bahaya BPA pada galon isi ulang bermerek dengan bahan polikarbonat.

        "Meskipun BPA sudah lama digunakan dalam pembuatan plastik kemasan pangan dan dianggap aman dalam batas tertentu, ada banyak penelitian ilmiah yang menunjukkan risiko kesehatan yang signifikan dari paparan BPA, terutama pada sistem reproduksi, perkembangan anak, dan keseimbangan hormon," kata dr. Oka Negara yang mewakili PKBI dalam diskusi.

        Dalam presentasinya, dr. Oka merujuk pada penelitian laboratorium Tim Riset Universitas Airlangga, terkait dampak paparan BPA. Dia bilang dari penelitian itu diketahui ada dampak nyata paparan BPA pada hewan coba.

        Penelitian menemukan BPA memengaruhi struktur dan fungsi otak, termasuk bagian penting seperti hipokampus dan hipotalamus, yang berperan dalam pengendalian keseimbangan energi dan proses kognitif. 

        "Fakta bahwa BPA dapat menyebabkan perubahan signifikan pada otak hewan coba mengindikasikan potensi bahaya serius pada manusia, meskipun penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami dampaknya secara lebih mendalam," lanjut dr. Oka. 

        Penelitian Evi Mutia dari Universitas Sumatera Utara menguatkan kekhawatiran dampak BPA terhadap kesehatan reproduksi, katanya. 

        Paparan BPA dikaitkan dengan gangguan libido, infertilitas, peningkatan risiko kanker prostat, dan berbagai gangguan reproduksi lainnya.

        Beberapa studi internasional juga menunjukkan BPA dapat menurunkan kualitas sperma dan meningkatkan risiko infertilitas, serta memengaruhi perkembangan hormon pada janin.

        Dalam jangka panjang, paparan BPA disebutkan bisa menyebabkan gangguan kognitif, merusak tumbuh kembang, gampang stress, tingkat emosi yang tinggi, sistem auto imun akan lebih reaktif, dan terjadi inflamasi yang memicu aktifnya sel kanker.

        "BPA itu risikonya akumulatif, tidak terjadi dalam jangka pendek, tetapi jika terpapar di tubuh secara terus menerus," kata Oka.

        Dukung Pelabelan BPA

        Lebih jauh, Oka mengungkapkan paparan BPA tidak hanya membahayakan kesehatan individu tetapi juga memberikan risiko kumulatif yang tidak dapat diabaikan. 

        Pada April 2024, BPOM, otoritas tertinggi keamanan dan mutu pangan dalam negeri, resmi mengesahkan peraturan pencantuman label peringatan risiko BPA khusus pada galon isi ulang bermerek dengan kemasan berbahan plastik polikarbonat. 

        Wajib dipatuhi per April 2028, produsen diharuskan menerakan label peringatan berbunyi: "Dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan".

        Oka mengapresiasi lahirnya regulasi pelabelan risiko BPA tersebut. "Regulasi ini merupakan langkah penting untuk memberikan informasi kepada konsumen sehingga memungkinkan mereka membuat pilihan yang lebih aman dan terhindar dari zat beracun dan berbahaya," katanya.

        Hal senada diungkapkan pendiri MedicarePro Asia, sebuah lembaga riset dan promosi keseharan, dr. Dien Kuntarti. 

        “Ini saat yang tepat bagi organisasi sipil  untuk bersama-sama pemerintah terjun ke masyarakat dalam melakukan edukasi dan advokasi terkait paparan dan dampak toksisitas BPA,” katanya. 

        Ikut berbicara dalam seminar yang sama, Direktur Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM, Yeni Restiani, membenarkan kebijakan pelabelan BPA saat ini khusus berlaku pada galon isi ulang bermerek yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat, jenis plastik keras yang pembuatannya menggunakan BPA sebagai bahan baku. "Tujuan pelabelan ini melindungi kesehatan masyarakat, edukasi masyarakat dan transparansi," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: