Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Umumkan Struktur Kepengurusan Baru Periode 2024-2029
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengumumkan formasi baru struktur kepengurusan periode 2024-2029.
Pengumuman pengurus baru itu dilakukan Ketua Umum Vaudy Starworld di hadapan ratusan anggota IKPI yang hadir pada acara pelantikan pengurus baru yang digelar di Kantor Pusat IKPI, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan Kamis (12/9/2024).
Vaudy berharap Pengurus Pusat IKPI periode 2024-2029 yang diisi 18 departemen dan bidang kerja itu dapat mengebut seluruh program yang telah dicanangkan Kongres XII IKPI di Bali pada 18-20 Agustus 2024 lalu.
Vaudy menjelaskan struktur pengurus pusat IKPI diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, mereka siap mengabdikan dirinya untuk asosiasi dan siap membawa berbagai transformasi dalam organisasi ini.
“Kabinet ini diharapkan siap menjalankan tugasnya pada masing-masing fungsi departemen, untuk menjadikan IKPI sebagai Asosiasi Konsultan Pajak yang berkompeten, bermartabat, dan bersinergi dengan Pemerintah,” kata Vaudy.
Berbeda dengan struktur kepengurusan sebelumnya, pengurus periode 2024-2029 terdapat ada beberapa tambahan departemen baru.
yakni Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum yang bertugas mengadvokasi dan memberikan bantuan bagi anggota IKPI dari permasalahan hukum atas kegiatan profesi yang dilakukannya sepanjang tidak melanggar AD, ART, dan ketentuan yang berlaku.
"Jadi, apabila ada anggota kita yang terkena masalah hukum dan menurut penitaian kami sudan bekerja sesuai AD, ART, dan ketentuan yang berlaku maka dia layak mendapatkan bantuan hukum, maka departemen ini nantinya yang akan menangani kasus tersebut. Jadi IKPI juga harus memberikan bantuan hukum bagi anggotanya," kata Vaudy.
Selain penambahan departemen baru, Departemen Litbang dan FGD yang dulu berada di dalam satu ruang lingkup kini dipisah menjadi dua departemen berbeda.
“Tujuannya, agar para pengurus lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan departemennya masing-masing,” beber Vaudy.
Vaudy menegaskan untuk membentuk pengurus pada asosiasi sebesar IKPI tidak boleh asal tunjuk. Harus disesuaikan dengan kapasitas, loyalitas, dan kemauan untuk mengabdi membesarkan IKPI.
"Jadi pengurus di IKPI ini tidak digaji, semuanya hanya bekerja secara sukarela. Ini semua bisa berjalan dengan baik apabila seseorang khususnya pengurus punya kecintaan terhadap IKPI, dengan demikian mereka akan tulus dan ikhlas memberikan waktu sibuknya untuk kepentingan asosiasi," kata Vaudy.
IKPI sendiri sudah memiliki anggota sebanyak 7.035 orang yang menjadikannya sebagai salah satu organisasi yang berkecimpung di perpajakan dengan anggota terbanyak dan terbesar, IKPI juga menjadi salah satu organisasi tertua di Indonesia.
Dengan 42 cabang IKPI yang tersebar di seluruh Indonesia, IKPI secara aktif memberikan sosialisasi peraturan perpajakan kepada masyarakat dan wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha. Serta tidak ketinggalan juga, IKPI berperan aktif dan terjun langsung membantu pemerintah untuk melakukan edukasi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan UMKM pada setiap tahunnya, di hampir seluruh kantor IKPI Cabang.
"Kami juga selalu meningkatkan peran IKPI untuk konsisten menaikkan angka kepatuhan wajib pajak. Caranya dengan mengedukasi dan memberikan sosialisasi peraturan terkini kepada wajib pajak OrangPribadi maupun Badan Usaha," kata Vaudy.
Baca Juga: DJP Ungkap Strategi Genjot Penerimaan Pajak Tahun 2025
Wujudkan Lahirnya UU Konsultan Pajak
Lebih lanjut Vaudy mengungkapkan, dirinya juga akan menjalankan salah satu program kerja prioritas yakni menggolkan Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Alasannya, wajib pajak dan konsultan pajak saat ini sudah sangat memerlukan perlindungan dengan payung hukum yang kuat dan memiliki kepastian hukum untuk melindungi hak-haknya dalam memenuhi seluruh kewajiban perpajakan dan profesinya.
Menurut Vaudy, saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak sudah mask di dalam Prolegnas DPR sejak tahun 2018, untuk itu dirinya akan melibatkan berbagai pihak seperti akademisi, mahasiswa, asosiasi pengusaha, dan pihak terkait untuk bersama-sama IKPI memperjuangkan lahirnya UU Konsultan Pajak, dalam periode kepengurusan 2024-2029 ini.
"Saya berharap di periode kepengurusan saya, UU yang telah lama dimpikan banyak pihak itu bisa terbit," kata Vaudy.
Vaudy juga mengatakan, dirinya akan mengoptimalisasi Tim Task Force RUU Konsultan Pajak yang telah dibentuk pada periode kepengurusan sebelumnya. Artinya, dia akan memanfaatkan potensi-potensi anggota IKPI yang ada di seluruh Indonesia untuk memberikan kontribusi optimal dalam mewujudkan UU Konsultan Pajak.
"Dalam mewujudkan UU Konsultan Pajak, kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Artinya harus ada keterlibatan banyak pihak untuk membantu secara serius baik itu dari internal IKPI maupun pihak eksternal, itu pastinya akan kami lakukan segera," ujarnya.
Sekadar informasi, Vaudy Starworld dan Jetty terpilih sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum IKPI untuk Periode 2024 - 2029, melalui Kongres XII IKPI bertajuk 'Bersama Mewujudkan IKP| yang Profesional, Berintegritas, dan Berkelanjutan', di Nusa Dua, Bali, Selasa (20/8/2024).
Pemilihan yang demokratis dilakukan dengan mekanisme manual (menggunakan surat suara). Dalam pemilihan itu, pasangan calon nomor 1 Vaudy Starworld dan Jetty memperoleh 750 suara. Sementara pasangan calon nomor 2 Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari memperoleh 591 suara. Adapun suara tidak sah, mencapai 10 suara.
Kongres XII IKPI berlangsung aman dan damai, meski penuh dengan dinamika karena baru pertama kalinya diperkenalkan dengan adanya sistem periode kampanye yang dimulai pada tanggal 18 Juni hingga 10 Agustus 2024, yang lalu.
Sebagai Ketua Umum IKPI Terpilih, Vaudy Starworld memastikan Visi, Misi, dan Program Kerja, sekaligus Action Plan yang dapat dijalankan secara bersama-sama oleh seluruh Pengurus dan Anggota IKPI, baik dari tingkat Pusat maupun Cabang, untuk mengembangkan dan membesarkan IKPI.
"Saat ini, IKPI mash akan menuju asosiasi kelas dunia, dan mewujudkan lahirnya UU Konsultan Pajak adalah menjadi skala prioritas dari program-program utama yang kami implementasikan di dalam masa kepengurusan lima tahun kedepan," kata Vaudy.Siaran Pers 12 September 2024
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: