Pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas). Beberapa upaya itu di antaranya dengan menerapkan teknologi optimalisasi produksi, mereaktivasi sumur idle hingga mengeskalasi eksplorasi migas.
Selain langkah itu, Pemerintah juga telah menyiapkan kebijakan baru guna mengejar target tersebut.
Untuk teknologi produksi beberapa diantaranya tengah berjalan. Pertama, penerapan Enhances Oil Recovery (EOR) Pertamina di Blok Rokan khususnya di lapangan Minas.
Baca Juga: SKK Migas dan PetroChina Jabung Lakukan Peran Penting dalam Penanganan Karhutla Jambi
Untuk tahap awal di Minas area-A ditargetkan mulai injeksi chemical tahun depan. Sedangkan produksi full scale-nya di Minas area-B s.d. area-E rencananya mulai produksi tahun 2030.
Namun Pemerintah minta produksi lebih cepat. Sebagaimana arahan Bapak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar dipercepat paling lambat tahun 2029.
Kedua, kerja sama dengan Petrochina di Blok Rokan. Hal tersebut sebagaimana tindak lanjut pertemuan Menteri ESDM dengan pihak China pada rangkaian Indonesia-China Energy Forum (ICEF) ke-7 di Bali awal September 2024.
"Menindaklajuti pertemuan ICEF dan pembahasan teknis, Pertamina koperatif membuka ruang kerjasama optimalisasi produksi dengan Mitra. Rencananya di lapangan Minas area-F dijajaki kerjasama operasi (KSO) Pertamina dengan Petrochina,' ungkap Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto di Jakarta, Sabtu (21/9/2024).
Ketiga, kerja sama dengan Sinopec di 5 (lima) lapangan potensial Pertamina. Tim teknis sudah evaluasi teknologi ke lapangan di China bulan lalu dan lakukan pembukaan data migas oleh Pertamina ke Sinopec didukung ESDM dan SKK Migas.
Baca Juga: Selaraskan Aturan Main Gas di Era Transisi Energi, Pemerintah Bakal Revisi UU Migas
Selanjutnya Tim teknis Sinopec akan turun ke 5 lapangan Pertamina tersebut dalam waktu dekat. Lima lapangan tersebut yaitu Rantau, Jirak, Tanjung, Pamusian, Zulu.
Kementerian ESDM bersama SKK Migas mulai jajaki kemungkinan kebijakan insentif untuk EOR. "Kita mulai rancang bersama antara ESDM dan SKK Migas bagaimana ketentuan teknisnya agar dapat mendorong penerapan EOR lebih atraktif," tambah Ariana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Fajar Sulaiman