Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rivan Kurniawan Raih Izin Usaha Penasihat Investasi dari OJK

        Rivan Kurniawan Raih Izin Usaha Penasihat Investasi dari OJK Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rivan Kurniawan, seorang investor dan praktisi terkemuka dalam pasar modal, dengan bangga mengumumkan telah resmi memperoleh izin usaha sebagai Penasihat Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan No KEP-2/PM.021/PI/2024.

        Izin usaha Penasihat Investasi dari OJK ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan karir Rivan Kurniawan yang dikenal sebagai Praktisi Pasar Modal Indonesia sejak tahun 2016. Hal ini sekaligus menandai langkah signifikan dalam memberikan rasa aman kepada para investor yang telah bergabung menjadi member dan klien nya. Termasuk untuk dapat meningkatkan layanan penasihat investasi yang berkualitas kepada para klien.

        Baca Juga: Penanganan Minna Padi Dinilai Kurang Optimal, LQ Indonesia Law Firm Surati OJK

        Izin usaha ini menegaskan, bahwa Rivan Kurniawan telah mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk menjalankan usaha sebagai Penasihat Investasi Orang Perseorangan. Sehingga segala bentuk kegiatan usaha yang dijalankan Rivan Kurniawan dalam lingkup Pasar Modal wajib tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

        Izin Usaha Penasihat Investasi ini tidak hanya menegaskan kompetensi dan keahlian Rivan Kurniawan pada bidang investasi saham. Namun juga menunjukkan komitmen layanan yang diberikan sudah memenuhi standar profesionalisme dan integritas tinggi di pasar modal.

        Oleh karena itu, dengan diterbitkannya Izin Usaha Penasihat Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan pada 28 Agustus 2024, kini Rivan Kurniawan telah memiliki wewenang resmi untuk dapat memberikan layanan penasihat investasi yang berdasarkan pada analisis mendalam dan pengetahuan pasar yang juga terperinci.

        Izin Usaha Penasihat Investasi dari OJK ini juga memberikan legitimasi atas kemampuan Rivan Kurniawan dalam memberikan layanan penasihat investasi yang berbasis pada prinsip-prinsip investasi yang aman, sehat, dan sesuai dengan profil risiko serta tujuan investasi klien.

        Baca Juga: Dongkrak Literasi Keuangan Syariah, OJK Jangkau 4.373 Pelajar dan Mahasiswa Lewat ISFO 2024

        Pengajuan Izin Usaha Penasihat Investasi ini, didorong oleh keinginan Rivan Kurniawan untuk menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan klien terhadap jasa, pelayanan, serta produk yang diberikan. Disamping itu, izin usaha ini juga menjadi bentuk perlindungan Rivan Kurniawan kepada para klien agar terhindar dari tawaran maupun iming-iming investasi bodong.

        “Saya sangat senang dan bangga bisa mendapatkan lisensi Penasihat Investasi dari OJK. Saya berharap dengan izin usaha Penasihat Investasi dari OJK, saya bisa membantu lebih banyak lagi investor pasar modal untuk mencapai tujuan investasi mereka,” ujar Rivan Kurniawan.

        Tentu dengan diperolehnya Izin Usaha Penasihat Investasi menjadi kebanggaan tersendiri bagi Rivan Kurniawan. Sekaligus sebagai komitmen Rivan Kurniawan dalam memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik.

        Dengan Izin Usaha Penasihat Investasi ini, Rivan Kurniawan siap untuk memperluas jangkauan layanan penasihat investasi dan melanjutkan kontribusinya dalam industri pasar modal. Yang pada gilirannya akan menambah kepercayaan publik terhadap integritas dan keandalan layanan penasihat investasi yang disediakan.

        RK Investment Advisory

        Ke depan, Rivan Kurniawan juga akan mempersiapkan diri menuju tingkat bisnis yang lebih tinggi melalui pelayanan RK Investment Advisory, yang dirancang khusus untuk membantu klien mencapai tujuan investasi dengan lebih efektif, sesuai dengan profil risiko klien.

        Di dalam RK Investment Advisory, klien mendapatkan bimbingan dan advisory service secara langsung dengan Rivan Kurniawan, serta portfolio klien juga akan dimonitor secara langsung oleh Rivan Kurniawan, agar portfolio investasi dapat memberikan return yang optimal.

        Dalam penyusunan portfolio investasi, Rivan Kurniawan menggunakan pendekatan Value Investing, dengan mengutamakan pada Analisa Fundamental Perusahaan, Nilai Intrinsik, dan Potensi Pertumbuhan Perusahaan ke depan.

        Baca Juga: Terapkan Strategi Anti-Fraud, OJK Perkuat Ketahanan dan Integritas Industri Keuangan

        Rivan Kurniawan juga mengkombinasikan pendekatan Top Down dan Bottom Up Approach dalam menjalankan strategi investasinya. Pendekatan Top Down untuk mengidentifikasi sektor yang potensial, sehingga menyesuaikan dengan kondisi ekonomi. Sedangkan Pendekatan Bottom Up untuk mengidentifikasi Perusahaan yang dapat memberi peluang investasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: