Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dirjen EBTKE: Demand Hidrogen Bakal Tembus 9,9 Juta Ton Pertahun di 2060

        Dirjen EBTKE: Demand Hidrogen Bakal Tembus 9,9 Juta Ton Pertahun di 2060 Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya mengembangkan sumber energi baru dalam rangka mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Salah satu upaya terdepan adalah mendorong pengembangan hidrogen sebagai sumber energi bersih alternatif.

        Melalui strategi hidrogen nasional, pemerintah menargetkan hidrogen tidak hanya mendukung energi baru terbarukan (EBT), tetapi juga sebagai komoditas ekspor yang bernilai tinggi.

        Baca Juga: PLN Gandeng Pupuk Indonesia dan ACWA Power untuk Produksi Hidrogen dan Amonia Hijau

        Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa Kementerian ESDM memproyeksikan permintaan hidrogen di Indonesia akan mencapai 9,9 juta ton per tahun pada 2060, terutama dari sektor industri, transportasi, kelistrikan, dan jaringan gas rumah tangga.

        “Langkah ini tidak hanya akan memberikan kepastian hukum dan regulasi bagi para pelaku industri, tetapi juga mendorong inovasi, investasi, serta kolaborasi lintas sektor yang diperlukan untuk mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen di Indonesia,“ tandas Eniya ketika membuka Konsultasi Publik Penyusunan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Hidrogen, Jakarta Selasa (24/9).

        Pengembangan KBLI untuk Hidrogen, Pastikan Keberlanjutan Ekosistem

        Sebagai langkah awal, Kementerian ESDM tengah mengusulkan pembentukan KBLI khusus untuk hidrogen. Hal ini akan memberikan dasar hukum yang jelas bagi pelaku industri, memudahkan investasi, serta mendorong inovasi di sektor hidrogen.

        Sekitar 70% pembentukan harga green hydrogen berasal dari harga listrik EBT, sehingga Pemerintah perlu memastikan dari segi keekonomian dan keberlanjutan produksi hidrogen.

        Usulan ini juga menggandeng UK-MENTARI, sebuah program kerjasama dari UK FCDO Programmes, untuk mendukung penyusunan kajian KBLI Hidrogen. Rencananya, hasil kajian ini akan disampaikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam waktu dekat.

        Hidrogen sebagai Solusi Masa Depan

        Selain peran strategis dalam mencapai target dekarbonisasi, hidrogen juga memiliki potensi ekonomi yang besar.

        “Potensi ekonomi hidrogen itu menjanjikan, pasar hidrogen hijau dunia diperkirakan mencapai nilai USD11-triliun pada tahun 2050, dan ini akan tumbuh. Tumbuh diproyeksikan sampai 70 miliar USD pada tahun 2060. Dari aspek lingkungan tentunya, studi IRENA menginformasikan saat ini karbon kita sangat tinggi, 6 giga ton per tahun dan setara dengan 10%. Kalau kita menggunakan hidrogen 10% akan bisa mengurangi. Indonesia punya potensi mampu menurunkan 11,6 juta ton CO2 pertahun," ujar Eniya 

        Pengembangan hidrogen hijau juga diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja baru. Menurut studi International Renewable Energy Agency (IRENA), hingga tahun 2050, rantai pasok hidrogen dari produksi hingga aplikasi akan menghasilkan sekitar 5,3 juta pekerjaan baru.

        Pemerintah Terus Dorong Percepatan Ekosistem Hidrogen

        Lebih lanjut Eniya menyampaikan, IRENA juga memprediksi bahwa pengembangan hidrogen hijau yang mencakup rantai pasok hidrogen dari produksi hingga aplikasi akan menciptakan hingga 5,3 juta pekerjaan baru di tahun 2050.

        Sebagai informasi, inisiasi pembahasan KBLI hidrogen telah dimulai sejak 25 Oktober 2023 dengan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Adapun hasil pembahasannya antara lain pertimbangan aspek keamanan pada setiap rantai pasok hidrogen (produksi, penyimpanan, pengiriman/distribusi, dan pemanfaatan) diperlukan pengaturan perizinan spesifik untuk energi hidrogen (utamanya hidrogen hijau yang nirkarbon) dalam kerangka perizinan berbasis risiko. 

        Pengusulan KBLI hidrogen dikoordinasikan oleh Kementerian/Lembaga pengampu di bawah Ditjen EBTKE, satu tahun sebelum pembahasan dan penetapan Buku KBLI 2025. Tahun 2024, Ditjen EBTKE bekerjasama dengan UK-MENTARI menyusun kajian KBLI Hidrogen.

        Baca Juga: BPBL ESDM Sukses Hadirkan Akses Listrik untuk Ribuan Keluarga di Cianjur

        Sebelumnya telah dilakukan Kick-Off Meeting pada tanggal 27 Mei 2024 dan serangkaian pembahasan one-on-one bersama stakeholder terkait diantaranya Badan Pusat Statistik, Kementerian Investasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan dan lainnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: