- Home
- /
- Government
- /
- Government
Industri Lesu, Menperin Usulkan Revisi Permendag 8/2024 ke Presiden Prabowo
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 terkait kebijakan impor, yang dinilai menjadi penyebab penurunan kinerja industri manufaktur dalam negeri. Rencana revisi ini akan dibawa Agus kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat, saya akan menyampaikan kepada bapak presiden (Prabowo Subianto)," ujar Agus Gumiwang di kantornya, Selasa (23/10/2024).
Menurutnya, setelah diterbitkannya Permendag 8/2024, industri dalam negeri menunjukkan tren penurunan, terutama pada Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang mengalami kontraksi selama tiga bulan berturut-turut.
Baca Juga: Menilik Kemajuan Industri Era Agus Gumiwang Kartasasmita
Data menunjukkan PMI Manufaktur Indonesia mencatatkan penurunan sejak Juli 2024 (49,3), kemudian berlanjut ke Agustus (48,9) dan September (49,2). Penurunan ini mengindikasikan aktivitas manufaktur yang melemah, dengan posisi PMI Agustus menjadi yang terendah sejak Agustus 2021.
Agus Gumiwang menilai bahwa salah satu penyebab penurunan ini adalah regulasi impor yang diberlakukan oleh Permendag 8/2024.
"Memang kalau mau cepat dan lebih mudah, kembali ke Permendag 36, dan kalau kita lihat itu industri menggeliat betul. Regulasi Permendag 36 paling fair," paparnya.
Dia berharap dengan adanya revisi terhadap Permendag 8/2024, kinerja industri dalam negeri dapat kembali pulih seperti sebelumnya. Penguatan sektor industri menjadi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di tengah tantangan global yang dihadapi saat ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri