- Home
- /
- New Economy
- /
- CSR
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Yayasan Korindo Berikan Bantuan Perlindungan Sosial Kepada Ratusan Pekerja Rentan di Jakarta Selatan
Korindo Group, perusahaan asal Korea Selatan, terkemuka di Asia Tenggara yang beroperasi di berbagai lini bisnis sejak 1969, termasuk industri kayu lapis, kertas, manufaktur, dan alat berat melalui Yayasan Korindo menyalurkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal atau pekerja rentan di wilayah Jakarta Selatan disekitar Kantor Pusat Korindo.
Sebagai mana diketahui, di Indonesia, banyak pekerja khususnya di sektor informal masih terjebak dalam situasi yang berisiko tinggi, di mana keselamatannya sering kali dipertaruhkan oleh banyak faktor. Masalah ini pun diperparah dengan jumlah penghasilan yang tidak menentu sehingga membuat mereka semakin rentan terhadap ketidakstabilan ekonomi.
Sejalan dengan hal itu, dalam upaya memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rentan di sektor informal, Yayasan Korindo kembali menjalin kolaborasi dengan Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Jakarta Selatan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial.
Dalam kerja sama ini Yayasan Korindo menyalurkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan dengan total Rp25.200.000 untuk 250 pekerja rentan yang berada di wilayah Pancoran.
Bantuan ini diserahkan secara simbolik oleh Lee Sung Hoon, Sekjen Yayasan Korindo kepada Adi, marbot Masjid At-Taqwa, Jakarta Selatan dan disaksikan oleh Endang Sulistiyo Rini, Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi (Kelas 1) Cabang Menara Jamsostek di Wisma Korindo, Jakarta, pada Rabu (23/10).
“Seperti yang kita ketahui, para pekerja rentan memiliki potensi resiko keselamatan kerja yang tinggi sedangkan penghasilan yang mereka dapat tidak menentu. Maka, adanya perlindungan sosial bagi pekerja rentan sangat dibutuhkan agar dapat membantu mereka menghadapi kondisi finansial darurat,” ucap Lee Sung Hoon.
Menurut Lee Sung Hoon, kolaborasi ini bukan hanya sekadar dukungan finansial, tetapi juga bertujuan untuk memastikan para pekerja rentan memperoleh hak atas perlindungan sosial yang layak, sekaligus memperkuat jaring keamanan sosial sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Partisipasi Yayasan Korindo dalam program ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan kami terhadap upaya pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengoptimalkan program jaminan sosial sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Harapannya, dukungan jaminan sosial ini dapat dikelola dengan baik agar dapat dirasakan manfaatnya oleh para penerima. Kami juga berharap kepesertaan dari para penerima bantuan dapat berlangsung secara berkelanjutan,” lanjutLee Sung Hoon.
Melalui program ini, para pekerja rentan memperoleh layanan perlindungan jaminan sosial yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Menyadari besarnya manfaat yang didapat para pekerja rentan, Endang Sulistiyo Rini selaku Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi (Kelas 1) Cabang Menara Jamsostek mengapresiasi langkah Yayasan Korindo dengan memberikan penghargaan atas partisipasi dalam Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi Yayasan Korindo dalam mendukung upaya perlindungan para pekerja rentan, khususnya di wilayah Jakarta Selatan. Dengan memberikan sebagian keuntungan perusahaan sudah kami salurkan kepada 250 pekerja rentan. Dengan adanya dukungan dari Yayasan Korindo, kami optimis semakin banyak pekerja rentan yang dapat terdaftar dan memperoleh perlindungan yang layak, sehingga kesejahteraan mereka di masa mendatang dapat lebih terjamin,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Endang menjelaskan, berbeda dengan pekerja formal yang jaminan sosial ketenagakerjaan nya sudah dibayar oleh perusahaan tempat dia bekerja, sedangkan pekerja informal atau pekerja rentan tidak ada yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan nya. “Untuk membayar mandiri pun mereka berat mengingat penghasilan mereka yang rendah dan tidak menentu. Padahal, resiko kecelakaan kerja itu bisa terjadi pada setiap orang.”
Oleh karena itu, lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan, dimana individu (majikan) dapat membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja informalnya dan atau perusahaan korporasi dapat berpartisipasi ikut membayarkan iuran BPJS ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan.
“Iuranya hanya Rp16.800 untuk yang bergaji minimum Rp1 juta namun manfaatnya bila terjadi kecelakaan kerja atau kematian keluarganya akan mendapat santunan dan bila punya anak bisa dapat beasiswa hingga perguruan tinggi,” kata Endang.
Sementara itu salah satu penerima bantuan yakni Adi, Marbot Masjid At-Taqwa Jakarta Selatan menyambut hangat program ini. “Saya berterima kasih kepada Yayasan Korindo untuk kepeduliannya kepada pekerja rentan seperti saya. Dukungan ini memberikan harapan baru bagi kami yang selama ini berjuang dalam mencari nafkah tanpa adanya jaminan perlindungan sosial. Dengan adanya bantuan ini, kami merasa lebih aman dan terlindungi, terutama ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja. Semoga program ini bisa berlanjut terus kedepannya.”
“Dengan memberikan bantuan yang berkelanjutan, Yayasan Korindo bertekad untuk terus berkontribusi dalam pengembangan program-program sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Yayasan Korindo juga berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan lebih baik bagi semua pekerja, sehingga dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan mereka,” tutup Lee Sung Hoon.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi