Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        EUDR Ancam Industri Minyak Sawit, Bisa Picu Kelangkaan hingga Kenaikan Harga

        EUDR Ancam Industri Minyak Sawit, Bisa Picu Kelangkaan hingga Kenaikan Harga Kredit Foto: Uswah Hasanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Director Sustainable Supply and Production Golden Agri-Resources (GAR), Ian Suwarganda, menyoroti dampak European Deforestation Free Regulation (EUDR) pada rantai pasok dan permintaan minyak sawit dunia, di mana regulasi ini mengubah ketentuan ketelusuran dari sukarela menjadi wajib. 

        Ian menilai jika EUDR yang bertujuan untuk meminimalkan deforestasi, memiliki efek domino yang tak terduga, yaitu “over-regulation, over-reaching regulation, dan overlapping regulation” sehingga, kebijakan tersebut berisiko besar mengintervensi kedaulatan pengelolaan lahan serta menimbulkan tumpang tindih kebijakan di negara produsen sawit.

        Baca Juga: Tentukan Nasib Industri Sawit, Pakar Prediksi Tiga Skenario EUDR

        “Di pasar Eropa, ketatnya standar ketelusuran EUDR dapat mengurangi pasokan produk yang memenuhi kriteria tersebut, mendorong kenaikan harga atau bahkan memicu greenflation atau kenaikan harga komoditas hijau,” kata Ian dalam gelaran Indonesian Palm Oil Conference 2024 di Bali, dikutip Warta Ekonomi, Jumat (8/11/2024). 

        Aturan tersebut membuka peluang bagi produsen minyak nabati Eropa yang tidak terkena dampak dari EUDR sehingga bisa mendominasi pasar global. Aturan tersebut juga mengalihkan perdagangan minyak sawit ke berbagai negara seperti India dan Pakistan yang diketahui memiliki standar yang lebih longgar.

        Kendati demikian, Ian menyebut bahwa industri minyak sawit perlu berinvestasi dalam praktik berkelanjutan untuk menghadapi tren regulasi global. Hal ini dikarenakan negara lain seperti Tiongkok mulai mempertimbangkan kebijakan terkait keberlanjutan seperti EUDR untuk diterapkan.

        Untuk mengantisipasi tren regulasi global, pihaknya mengaku telah melakukan investasi besar untuk memastikan ketelusuran rantai pasok.

        GAR mengusulkan untuk menunda implementasi EUDR hingga 12 bulan untuk memberi waktu bagi pelaku industri serta pemerintah agar mempersiapkan infrastruktur pendukung.

        Baca Juga: Wamentan Sudaryono: Sawit Ibarat Angsa Bertelur Emas

        “Kami (GAR) juga menekankan pentingnya panduan bagi petani kecil, dialog antar-komoditas, menaruh perhatian atau meninjau kembali larangan hukum untuk pengumpulan geolokasi, dan pertemuan konsultatif mengenai peta tutupan hutan yang komprehensif agar transisi penerapan EUDR ini berjalan lancar,” tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: