Universitas Indonesia Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru di Program Doktor SKSG
Universitas Indonesia (UI) mengumumkan penangguhan gelar doktor yang diperoleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil melalui Rapat Koordinasi yang melibatkan empat organ UI, menyusul kontroversi publik terkait cepatnya proses studi doktoral Bahlil.
Ketua Majelis Amanat Universitas (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, menyampaikan bahwa penangguhan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022. “Kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan dan akan mengikuti keputusan sidang etik,” ujar Yahya dalam keterangan resmi, Rabu (13/11).
Kontroversi tersebut bermula dari laporan di media sosial yang menyebut Bahlil menyelesaikan program doktoralnya dalam waktu 18 bulan, dengan detail pendidikan dimulai pada Februari 2023 dan selesai pada Oktober 2024. Disertasi yang diajukan Bahlil berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia,” dengan promotor Prof. Dr. Chandra Wijaya serta kopromotor Dr. Teguh Dartanto dan Athor Subroto.
Sebagai tanggapan atas isu ini, UI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. UI juga mengakui bahwa masalah ini sebagian berasal dari kekurangan internal yang saat ini tengah dievaluasi, baik dari segi akademik maupun etika.
Baca Juga: Bahlil Sebut Kemenangan Trump Bisa Untungkan Indonesia
Universitas mengklaim telah membentuk Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar. Tim ini bertugas melakukan audit mendalam terhadap tata kelola Program Doktor SKSG, termasuk pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Lebih lanjut, UI memutuskan untuk menerapkan moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut rampung.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya UI untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan agar menjadi institusi yang terpercaya berdasarkan 9 Nilai Universitas Indonesia,” ungkap Yahya.
UI menyatakan komitmennya dalam memperbaiki kekurangan yang ada dan memastikan bahwa tata kelola pendidikan di seluruh program akademik UI akan diawasi dan diperbaiki secara berkesinambungan untuk menjaga kepercayaan publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: