- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Alamtri Resources (ADRO) Umumkan Rasio Tebus Saham AADI, Simak Harga dan Mekanismenya!
PT Alamtri Resources Indonesia Tbk. (ADRO) resmi mengumumkan mekanisme penawaran saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI) melalui skema Penawaran Umum Pemegang Saham (PUPS). Berdasarkan prospektus yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/11), rasio tebus ditetapkan sebesar 4,39:1. Artinya, pemegang 4.389 saham ADRO berhak membeli 1.000 saham AADI.
Corporate Secretary ADRO, Mahardika Putranto, menjelaskan bahwa rasio tebus ini tidak jauh berbeda dari perkiraan awal 4,35:1. Namun, hak beli saham dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah. Sebagai contoh, pemegang 4.000 saham ADRO hanya berhak menebus 911 saham AADI setelah pembulatan.
Baca Juga: Alamtri (ADRO) Segera Bagikan Dividen, Cek Tanggalnya!
Harga tebus saham AADI akan ditentukan berdasarkan Volume Weighted Average Price (VWAP) setelah penutupan perdagangan di hari pencatatan saham AADI pada 5 Desember 2024. ADRO telah menetapkan dua skenario harga:
- Batas bawah: Rp5.546 per saham (sesuai nilai wajar berdasarkan Penilai Independen).
- Batas atas: Rp5.960 per saham (107,5% dari nilai wajar berdasarkan Penilai Independen).
Jika harga rata-rata tertimbang di bawah Rp5.546, maka harga final tetap Rp5.546. Sebaliknya, jika harga rata-rata lebih tinggi dari Rp5.960, harga final ditetapkan di angka Rp5.960. Penawaran saham ini melibatkan seluruh 7,008 miliar saham AADI yang dimiliki ADRO.
Baca Juga: Adaro Andalan (AADI) Diperkirakan Raih Rp4,31 Triliun dari IPO, Berapa Harga per Saham?
Pemegang saham yang berhak mengikuti PUPS adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) ADRO paling lambat 29 November 2024.
Namun, jika ada pemegang saham yang tidak menebus haknya, sisa saham AADI akan tetap menjadi milik ADRO. “Perseroan tidak akan melaksanakan PUPS di luar ketentuan harga yang telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada 18 Oktober 2024,” tegas Mahardika.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri