Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024, di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
Kegiatan Monev APBD-P 2024 bertujuan untuk melihat hasil capaian dan serapan anggaran dari setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca Juga: Di US-ABC, Prabowo Ngaku Kaget dengan Laporan Kinerja Menteri Usai Kunjungan Luar Negeri
"Kami ingin melihat Perangkat Daerah bekerja seoptimal mungkin hingga akhir 2024. Alokasi anggaran yang telah disediakan oleh Pemprov DKI diharapkan dapat terserap secara baik, proporsional, tepat guna, dan tepat waktu. Masih ada waktu agar penyerapan anggaran belanja dapat optimal. Saya sudah meminta kepada setiap Perangkat Daerah untuk memacu ini sebaik-baiknya," ungkapnya, dikutip dari siaran pers Pemprov DKI, Selasa (3/12).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata memaparkan, pendapatan daerah yang ditetapkan dalam APBD-P Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 74,946 triliun.
"Sementara, realisasi hingga 30 November 2024 sebesar Rp 66,438 triliun atau sekitar 88,65 persen. Hingga akhir tahun 2024, ditargetkan realisasi pendapatan daerah mencapai 98,67 persen," paparnya.
Lebih lanjut, Michael menjelaskan, anggaran belanja daerah yang ditetapkan dalam APBD-P DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024, yaitu Rp 76,023 triliun.
"Hingga 30 November 2024, anggaran belanja daerah yang terserap sebesar Rp 52,366 triliun atau 82,67 persen dan hingga akhir 2024 ditargetkan sebesar Rp 70,147 triliun atau sekitar 92,27 persen," paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menambahkan, pendapatan daerah dari pajak yang telah ditetapkan dalam APBD-P Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 44,98 triliun, dengan realisasi hingga 30 November 2024 sebesar Rp 40,302 triliun atau sekitar 89,6 persen. Adapun target hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp 44,083 triliun atau sekitar 98,01 persen.
"Selain itu, pendapatan dari sektor retribusi daerah yang ditetapkan dalam APBD-P Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 406,35 miliar dengan realisasi per 30 November 2024 sebesar Rp 450,256 miliar atau sekitar 97,45 persen. Target hingga 31 Desember 2024 dapat mencapai Rp 499,82 miliar atau sekitar 108,57 persen," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya