- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Eastparc Hotel (EAST) akan Bagi Dividen Interim Rp14,44 Miliar, Catat Jadwalnya!
PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan memberikan apresiasi kepada para pemegang sahamnya melalui pembagian dividen interim untuk tahun buku 2024. Keputusan ini diambil berdasarkan persetujuan direksi yang telah disahkan oleh dewan komisaris pada Senin, 2 Desember 2024.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), EAST diketahui akan menebar dividen interim senilai Rp14,44 miliar atau setara dengan Rp3,5 per saham.
Jadwal pembagian dividen interim ini pun telah ditetapkan. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi akan berlangsung pada 12 Desember 2024, sementara ex dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 13 Desember 2024.
Baca Juga: Mayapada Hospital Dapat Suntikan Modal dari Perusahaan Investasi asal Amerika, Berapa Jumlahnya?
Untuk pasar tunai, cum dividen dijadwalkan pada 16 Desember 2024, diikuti oleh ex dividen pada 17 Desember 2024. Adapun investor yang berhak mendapatkan dividen adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham maksimal pada 16 Desember 2024. Sementara pembayaran dividen akan dilakukan pada 27 Desember 2024.
Keputusan pembagian dividen ini didasarkan pada kondisi keuangan EAST pada kuartal III 2024. Perusahaan mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp23,32 miliar. Selain itu, EAST memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya senilai Rp19,61 miliar dengan total ekuitas mencapai Rp469,18 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: