OJK Sumut Gelar Evaluasi Program Kerja dan Capacity Building TPAKD Se-Sumatera Utara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Evaluasi Program Kerja dan Capacity Building Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Se-Sumatera Utara di Kota Medan.
Khoirul Muttaqien selaku Kepala OJK Provinsi Sumatera menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, dan lembaga jasa keuangan dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Baca Juga: OJK Lantik Jajaran Terbaru, Siap Perkuat Sektor Keuangan Daerah di Indonesia
“TPAKD sebagai upaya strategis untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat dengan tujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan, mendorong adanya aliansi strategis, menggali potensi ekonomi daerah, mendorong optimalisasi potensi sumber dana, dan mendukung program pemerintah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan” ujarnya, Kamis (5/12/2024).
Khoirul Muttaqien juga menyoroti capaian dan tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan akses keuangan di daerah.
"Kami menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk memperkuat inklusi keuangan di wilayah Sumatera Utara," ujarnya.
Senada dengan itu, Muhammad Armand Effendy Pohan selaku Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya pengembangan program berbasis potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: GORO Resmi Gabung jadi Peserta Sandbox OJK, Dorong Inovasi dan Akses Investasi Properti
"Roadmap TPAKD tahun 2025 terkait akselerasi pemanfaatan pasar modal dimana pasar modal telah menjadi instrumen penting dalam perekonomian kita. Tidak hanya sebagai wadah bagi perusahaan untuk mengakses dana, tetapi pasar modal juga dapat menjadi solusi bagi pemerintah daerah dalam mencari alternatif pendanaan yang lebih efisien dan terjangkau," ujarnya.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami lebih dalam mengenai berbagai produk dan layanan pasar modal yang dapat dimanfaatkan dalam rangka mendukung pembangunan daerah." ungkapnya.
Bersamaan dalam kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Langkat, Bank Mandiri dan KUD Rahmat Tani terkait Program Pengembangan Sawit Rakyat (SERAYA).
Baca Juga: OJK Resmi Buka Rekrutmen Pendidikan Calon Staf Angkatan 2 Tahun 2024
Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pembiayaan, dan pendampingan petani sawit di
Kabupaten Langkat sehingga dapat meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan
petani lokal.
Pada kesempatan ini, OJK turut memberikan apresiasi kepada TPAKD kabupaten/kota yang paling aktif dalam mengoptimalkan perluasan akses keuangan daerah berdasarkan hasil evaluasi program kerja TPAKD Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten Langkat, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Simalungun. Salah satu program kerja TPAKD yang menjadi sorotan adalah program kerja dengan tema Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi Keuangan melalui pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024.
Dalam rangkaian BIK, kegiatan literasi keuangan dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan Lembaga Jasa Keuangan, Pemerintah Daerah, dan Forum Komunikasi Industri Jasa
Keuangan (Forkom IJK) Sumatera Utara.
Baca Juga: Tak Kunjung Membaik, OJK Cabut Izin Usaha BPRS Kota Juang Perseroda Aceh
Selama periode BIK, tercatat sebanyak 73 kegiatan telah terlaksana dengan total partisipasi sebanyak 31.547 peserta. Kegiatan Evaluasi Program dan Capacity Building TPAKD Se-Sumatera Utara juga menghadirkan sesi pemaparan materi yang membahas sejumlah topik strategis terkait pendanaan pembangunan daerah dan optimalisasi produk pasar modal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: