Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto menyebut program insentif untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di tahun 2025 tetap berlanjut. Bahkan insentif ini juga diperluas cakupannya pada kendaraan hybrid.
Hal ini ia sampaikan pada gelaran Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi Untuk Kesejahteraan, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
"Masih dilanjutkan, PPN-BM (Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah) ditanggung Pemerintah untuk kendaraan listrik atas impor EV roda tertentu secara utuh (atau) CBU, dan roda 4 tertentu yang CKD atau completely knowckdown," kata Airlangga.
"Nah, sesuai dengan program yang sudah berjalan, ini juga ada pembebasan biaya masuk EV, CBU masih diberikan. Kemudian terkait dengan terbaru adalah PPN-BM DTP untuk kendaraan bermotor (mobil) hybrid," lanjutnya.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Paket Insentif Seiring Pemberlakuan PPN 12% Per 1 Januari 2025
Hal ini juga ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Kita meneruskan yang selama ini sudah dilakukan ditambah dengan untuk kendaraan hybrid," kata Sri Mulyani.
Ada pun besaran insentif tersebut antara lain:
- Pajak Pertambahan nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk KBLBB CKD (mobil yang diimpor dalam keadaan komponen lengkap, namun belum dirakit) sebesar 10%.
- PPN-BM DTP untuk KBLBB CBU atau Completely Built Up (mobil yang diimpor secara langsung dari negara asalnya dalam kondisi utuh dan lengkap) dan CKD 15%.
- Bea Masuk (BM) 0% KBLBB CBU.
- PPN-BM DTP Kendaraan bermotor hybrid 3%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: