Kredit Foto: BRI
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan penggabungan dua perusahaan pelat merah di sektor transportasi perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Industri Kereta Api (INKA), dapat direalisasikan pada 2025.
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, rencana ini merupakan bagian dari program perampingan BUMN yang ditargetkan menyusut dari 47 perusahaan menjadi 30. Hal ini dilakukan guna meningkatkan efisiensi dan sinkronisasi bisnis.
“Salah satunya bagaimana INKA dan KAI menjadi satu payung,” ujar Erick, Jakarta Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Ini Kata Erick Thohir Soal Dugaan Persekongkolan Pengadaan Kereta Cepat
Langkah ini, menurut Erick, penting untuk memastikan kelancaran koordinasi operasional antara kedua perusahaan, yang selama ini saling bergantung. “Tidak mungkin KAI butuh gerbong tetapi tidak berbicara dengan INKA. Begitu juga sebaliknya. Jika berada di bawah satu atap, struktur korporasi akan lebih baik dan sinkronisasi makin maksimal,” jelasnya.
Holding KAI dan INKA juga diyakini mampu memperkuat keberlanjutan bisnis keduanya. “Kalau digabung, seperti hubungan bapak dan anak. Jadi konkretnya lebih bagus,” ujar Erick.
Baca Juga: 3 Wamen BUMN Dapat Tugas Baru dari Erick Thohir, Ini Rinciannya
Untuk merealisasikan rencana ini, Kementerian BUMN akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan sebagai pengelola aset negara.
“Pengelola di kami kepemilikan dari Menteri Keuangan. Kita purpose ke sana, dan saya juga sudah paparkan di banyak pihak bahwa memang sinkronisasi daripada banyak perusahaan BUMN bisa lebih maksimal,” tambahnya.
Saat ini, kajian mengenai penggabungan masih berlangsung di Kementerian BUMN. Erick optimistis proses tersebut akan selesai tepat waktu sehingga implementasi bisa dilakukan pada 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: