Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons dugaan persekongkolan dalam pengadaan jasa pengangkutan kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang diungkapkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Meski dugaan tersebut melibatkan vendor penyedia jasa pengangkutan Electric Multiple Unit (EMU) bukan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), Erick memastikan hal itu akan dipelajari lebih lanjut.
"Oh nanti dipelajarin dulu, enggak tahu," ujar Erick, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Ia menegaskan bahwa vendor tersebut bukan bagian dari BUMN, tetapi pihak swasta yang bekerja sama dengan KCIC.
Terkait kemungkinan KCIC memutus kontrak dengan vendor yang terlibat, Erick menegaskan bahwa hal itu bergantung pada hasil evaluasi.
Baca Juga: Menteri BUMN Cek Harga Tiket Pesawat di Bandara Soetta Jelang Nataru, Sudahkah Turun?
"Enggak, tergantung, kan itu ada G2G-nya, ada B2B-nya. Kalau KCIC-nya, saya yakin tidak menyalahgunakan proses tender," katanya.
Erick juga mengingatkan bahwa sejak awal menjabat pada 2019, ia telah mengawasi program prioritas proyek kereta cepat untuk memastikan tata kelolanya sesuai aturan. Namun, terkait dugaan pelanggaran oleh vendor, ia menyatakan akan mendalami apakah ada payung hukum dalam kerja sama tersebut, terutama karena proyek ini melibatkan teknologi.
"Kalau masalah antara vendornya itu kan perlu dipelajarin, karena pasti ada payung hukumnya, karena ini ada G2G-nya. Atau mungkin itu bagian tadi yang namanya teknologi kelas tinggi, bisa saja supply antara teknologi yang satu dan teknologi yang satu atau sistem pengadaan satu, pengadaan satu, memang harus menjadi satu kesatuan," terang Erick.
Erick menyoroti keberhasilan operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang telah melayani jutaan penumpang sejak diluncurkan. Ia optimistis tren positif ini akan membantu proyek mencapai break-even pada 2027.
Baca Juga: Akui Sudah Waktunya, Erick Thohir Lakukan Perombakan Besar-besaran Direksi-Komisaris BUMN
"Hari ini kan Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu sudah sangat sukses, bahkan trennya untuk mencapai titik break-even (modal) di tahun 2027, sesuai dengan studi, kayaknya harapannya besar," ujarnya.
Meski demikian, Erick enggan berspekulasi lebih jauh mengenai isu ini dan telah meminta Deputi Menteri BUMN, Robert Billitea, untuk mempelajari persoalan tersebut secara mendalam. Ia juga menegaskan komitmen BUMN untuk selalu mematuhi peraturan yang ditetapkan KPPU.
Ia pun menambahkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan KPPU untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan.
"Saya sudah minta seluruh BUMN compliance untuk mengikuti peraturan KPPU sesuai dengan undang-undang," kata Erick,
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement