- Home
- /
- Kabar Sawit
- /
- Energi
Dukung Biodiesel B40, Airlangga Hartarto Siap Naikkan Tarif Pungutan Ekspor
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menaikkan biaya pungutan ekspor (PE/Levy) minyak kelapa sawit mentah alias crude palm oil (CPO) dari yang sebelumnya 7,5% menjadi 10%. Hal ini merujuk kepada harga referensi Kementerian Perdagangan (Kemendag) sekaligus untuk mendukung implementasi program biodiesel B40 yang direncanakan berlaku pada 1 Januari 2025.
Menurut Airlangga, peningkatan pungutan tersebut akan menjadi sumber utama pendanaan biodiesel yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Pendanaan berasal dari dana BPDPKS. Kita akan menaikkan pungutan jadi 10% dan mengutamakan penggunaannya untuk public service obligation (PSO),” ucap Airlangga dalam keterangannya di media, dikutip Minggu (22/10/2024).
Baca Juga: Menko Airlangga Pastikan Insentif Kendaraan EV Tetap Berlanjut di 2025
Kendati Airlangga masih belum memberikan detail mengenai tariff baru untuk produk olahan sawit lainnya, dia menjelaskan bahwa naiknya tariff pungutan ekspor tersebut bakal berlaku pasca Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur perubahan ini diterbitkan.
Sebagai informasi, tariff pungutan ekspor CPO saat ini diatur dalam PMK Nomor 62 tahun 2024 dengan tariff sebesar 7,5% dari harga referensi Kementerian Perdagangan. Sementara untuk produk olahan sawit lainnya, tariff pungutan berkisar antara 3-6%.
Naiknya tariff pungutan ekspor tersebut juga menanggapi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal risiko keberlanjutan pembiayaan insentif biodiesel. Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) I-2024, BPK menemukan bahwa pengelolaan dana BPDPKS belum sepenuhnya memperhatikan aspek keberlanjutan.
Baca Juga: ESDM Bawa Kabar Baik Soal Biodiesel: B40 Siap Edar di 2025
Dalam temuan itu, BPK mencatat bahwa belanja insentif biodiesel mencapai 90% dari total penggunaan dana BPDPKS. Hal tersebut melampaui kebijakan anggaran yang telah ditetapkan sehingga kondisi tersebut berisiko terhadap keberlanjutan program biodiesel, khususnya jika sumber pendanaan tidak memadai.
Sebagai informasi, implementasi biodiesel B40 ini dianggap sebagai salah satu langkah strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus meningkatkan penyerapan CPO domestik. Harapannya, program tersebut mampu membeirkan dampak yang positif bagi industri kelapa sawit serta memperkuat keberlanjutan ekonomi di sektor energi terbarukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: