Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Jual Lahan, Nilai Transaksi Capai Rp62,12 Miliar

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) baru-baru ini telah menjualan lahan seluas 1,38 hektar kepada Yayasan Buddha Tzu Chi Wiyata Indonesia. Penjualan tersebut dilakukan melalui anak usahanya, PT Mega Andalan Sukses (MAS).

        Corporate Secretary Pantai Indah Kapuk Dua, Christy Grassela membeberikan lahan tersebut memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB). Adapun nilai transaksi yang dicapai adalah Rp62,12 miliar.

        Baca Juga: Divestasi Total! Komisaris Utama MINA Jual 361 Juta Saham

        "Total nilai transaksi Rp62,12 miliar belum termasuk pajak," kata Christy melalui keterbukaan informasi yang dilansir Kamis (26/12).

        Lahan ini direncanakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dalam kawasan dari Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Fasilitas pendidikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di PIK 2.

        Christy juga mengatakan transaksi ini sejalan dengan strategi perusahaan untuk mencari peluang bisnis yang mendukung pengembangan properti dalam kawasan strategis seperti PIK 2. Transaksi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dari Pantai Indah Kapuk Dua.

        "Dengan melakukan transaksi, perseroan senantiasa mencari peluang bisnis potensial yang dapat memaksimalkan nilai investasi perseroan di masa yang akan datang," ujarnya.

        Baca Juga: Raih Ratusan Miliar Setelah Buang Saham Diamond Food Indonesia (DMND), Pemegang Saham Pengendali Ungkap Tujuannya

        Pantai Indah Kapuk Dua melihat peluang besar dalam industri properti untuk mendukung pertumbuhan bisnis di masa depan. PIK 2 dianggap sebagai lokasi strategis yang memiliki potensi tinggi, baik dari segi pengembangan fasilitas publik maupun investasi properti.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: