OJK Bocorkan Akan Ada 2 Bank Syariah Baru! Siap Jadi Pesaing BSI?
Kredit Foto: OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kehadiran dua bank syariah baru tahun ini yang berpotensi menjadi pesaing serius bagi Bank Syariah Indonesia (BSI). Kedua bank tersebut telah melakukan konsolidasi untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK (POJK) yang diterbitkan pada Juni 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, dua bank syariah baru ini diharapkan segera terbentuk dan mendekati skala bisnis BSI.
"Kalau berdasarkan ketentuan POJK yang kita keluarkan bulan Juni tahun 2023 yang lalu, sebetulnya dengan melihat itu saja pada tahun ini itu mestinya sudah akan terjadi 2 bank baru ya, 2 konsolidasi bank syariah yang diharapkan ini akan mendekati lah ukuran BSI gitu kan," ujar Dian dalam konferensi pers Pertemuan Industri Jasa Keuangan 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga: Empat Kebijakan Prioritas OJK di Tahun 2025 untuk Perkuat Sektor Jasa Keuangan
Namun, saat ditanya mengenai identitas kedua bank tersebut, Dian enggan mengungkapkannya. Meski begitu, ia memastikan bahwa bank-bank tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam regulasi OJK.
"Saya belum bisa sebut nama banknya, tetapi bank ini yang jelas sudah memenuhi ketentuan POJK yang kita terbitkan pada Juli 2023 itu. Nah itu sekurang-kurangnya 2 bank itu mungkin tahun ini akan terjadi," tegasnya.
Baca Juga: OJK Ramal Kredit Perbankan Moncer, Pertumbuhan Bakal Sentuh 11%
Lebih lanjut, Dian menyoroti minimnya aksi konsolidasi perbankan di Indonesia sepanjang tahun lalu. OJK, kata dia, akan terus mendorong konsolidasi, terutama di sektor perbankan syariah, guna memperkuat struktur industri perbankan nasional.
"Konsolidasi perbankan di Indonesia ini yang dilakukan oleh OJK itu tentu ini merupakan suatu kebijakan yang berkelanjutan. Jadi kita melihat misalnya pemenuhan modal oleh bank pembangunan daerah itu sudah bisa dikatakan sudah solve gitu ya, mencapai angka 3 triliun atau KUB," ujar Dian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: