Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rusia Hingga Korut Lolos dari Tarif Baru Trump

        Rusia Hingga Korut Lolos dari Tarif Baru Trump Kredit Foto: Antara/REUTERS/Carlos Barria
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor baru yang menargetkan sejumlah negara sekutu dan rival, termasuk Eropa, India, Jepang, China, serta Indonesia. 

        Trump menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap apa yang ia sebut sebagai “perang ekonomi tanpa henti” yang merugikan kepentingan AS.

        "Dalam menghadapi perang ekonomi yang terus-menerus, Amerika Serikat tidak bisa lagi melanjutkan kebijakan penyerahan ekonomi sepihak," ujar Trump, mengutip Reuters.

        Gedung Putih juga merilis daftar negara yang terkena tarif tinggi, tetapi tidak mencantumkan Rusia, Belarus, Kuba, dan Korea Utara dalam kebijakan tersebut.

        Baca Juga: Aturan DHE Prabowo Jadi Salah Satu Biang Kerok Kemarahan Trump ke Indonesia

        Keputusan untuk tidak memasukkan Rusia dalam daftar negara yang terkena tarif tinggi memicu pertanyaan. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menjelaskan bahwa perdagangan antara AS dan Rusia sudah sangat terbatas akibat sanksi yang telah berlaku sebelumnya.

        "Amerika Serikat hampir tidak memiliki perdagangan dengan Rusia dan Belarus karena mereka sudah berada di bawah sanksi," kata Bessent dalam wawancara dengan Fox News.

        Menurut data pemerintah AS, perdagangan barang antara AS dan Rusia hanya mencapai USD 3,5 miliar tahun lalu, anjlok drastis dari USD 36 miliar pada 2021, sebelum invasi Rusia ke Ukraina. Impor barang AS dari Rusia pada 2024 tercatat sebesar USD 3,0 miliar, turun 34,2% dibandingkan tahun sebelumnya.

        Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menambahkan bahwa Rusia, Belarus, Kuba, dan Korea Utara tidak masuk dalam daftar tarif baru karena mereka sudah dikenai tarif dan sanksi tinggi.

        Baca Juga: Trump Hantam Indonesia dengan Tarif 32%, Pengusaha Ketar-Ketir!

        Meskipun Rusia tidak terkena tarif tambahan, kebijakan baru AS tetap berpotensi mengguncang perekonomian negara tersebut. Bank Sentral Rusia memperingatkan bahwa ketegangan perdagangan global bisa memperlambat permintaan minyak, yang merupakan tulang punggung ekonomi Rusia.

        Lembaga tersebut bahkan mengingatkan bahwa jika AS dan OPEC membanjiri pasar dengan pasokan minyak, harga bisa kembali jatuh seperti pada 1980-an—situasi yang berkontribusi terhadap kejatuhan Uni Soviet.

        Di sisi lain, Trump mengisyaratkan kemungkinan penerapan tarif sekunder sebesar 25%-50% bagi negara-negara yang tetap membeli minyak Rusia. Pernyataan ini muncul setelah Presiden Rusia Vladimir Putin meragukan kredibilitas Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: