Kalau TKDN Dihapus, Pelaku Otomotif Khawatir Produk China Banjiri Pasar Indonesia
Kredit Foto: WE
Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) mengaku khawatir dari kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memberi tarif impor 32 persen ke Indonesia.
Ia meminta pemerintah tetap menerapkan standarisasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) guna melindungi industri nasional dari serbuan barang impor yang tak kompetitif secara kualitas dan harga.
"Meski ada tantangan, kami tetap optimistis. Pasar Amerika masih terbuka. Selama tarif yang dikenakan terhadap Tiongkok tak lebih rendah dari kita, produsen dalam negeri masih punya peluang untuk bersaing," kata Sekjen GIAMM Rachmat Basuki.
Ia juga turut menyoroti potensi banjirnya produk komponen otomotif dari China ke pasar Indonesia akibat kebijakan dagang AS terhadap China.
"Produk-produk murah dari China, terutama untuk kebutuhan aftermarket, dikhawatirkan akan memperlemah daya saing produk lokal,” katanya.
Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) impor dari China untuk kategori kendaraan bermotor dan komponen otomotif (HS 87) serta HS 98 (incompletely knocked down/IKD) tembus sebesar US$331,02 juta pada Januari 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: