Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Isu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kembali menjadi sorotan dalam negosiasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia tengah mengkaji ulang pendekatan kebijakan TKDN agar tak menjadi batu sandungan dalam memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi dengan negara mitra.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan untuk mengubah format kebijakan TKDN dari model konvensional menjadi incentive-based.
Perubahan ini ditujukan agar kebijakan tidak hanya menekankan kewajiban persentase, tetapi juga mampu mendorong inovasi dan minat industri melalui insentif yang menarik.
“Bapak Presiden meminta agar format TKDN diperbaiki menjadi incentive base,” ujarnya dari Washington DC, Jumat (18/4/2025).
Pasalnya memang ada permintaan dari pihak AS terhadap beberapa sektor seperti pusat data (data center) yang sifatnya bisnis praktis dan tidak masuk dalam skema ekspor-impor.
“Itu juga kami sedang perbaiki dan sedang dibuat rekomendasinya,” katanya.
Baca Juga: TKDN, Pengertian dan Dasar Hukum Serta Aturan Teknisnya Menurut Regulasi
Meski begitu, Airlangga menegaskan bahwa kebijakan TKDN yang berada di luar sektor information and Communication Technology (ICT) hingga kini belum mengalami perubahan. Namun sesuai arahan Presiden, pemerintah akan segera membentuk tim deregulasi guna menyusun pendekatan baru yang lebih inovatif dan ramah investasi.
”Ini sedang akan dibahas nanti oleh tim diregulasi yang segera akan dibentuk untuk memudahkan daya saing dan juga ease of doing business, serta untuk membuat regulasi-regulasi yang tidak menjadi habatan untuk perdagangan, dan ini bukan hanya eksklusif untuk Amerika, tetapi kita juga masuk dalam berbagai perjanjian termasuk dalam EU-CEPA,”jelasnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Washington DC, Indonesia dan AS menyepakati kerangka negosiasi dagang yang diharapkan rampung dalam 60 hari ke depan yang mencakup isu tarif, hambatan non-tarif, hingga kerja sama energi dan sektor strategis.
Dalam kerangka itu, Pemerintah Indonesia menyampaikan permintaan agar ekspor produk unggulan RI seperti tekstil, alas kaki, dan udang mendapatkan perlakuan tarif yang adil dibandingkan negara pesaing.
Sebagai langkah timbal balik, Indonesia juga menawarkan peningkatan impor energi dari AS dengan nilai lebih dari US$10 miliar, serta membuka pasar untuk produk agrikultur seperti gandum dan kedelai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Istihanah
Tag Terkait: