- Home
- /
- Government
- /
- Government
Tindaklanjuti Pengaduan Soal Meikarta, Maruarar Sirait Bakal Panggil Bos Lippo
Kredit Foto: Istihanah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan siap menindaklanjuti pengaduan para konsumen apartemen Meikarta yang hingga kini belum memperoleh kejelasan hak mereka.
Bersama Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur dan jajaran kementerian, Maruarar langsung menggelar diskusi dengan 39 konsumen Meikarta di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Dalam pertemuan itu, para konsumen menyampaikan harapan agar dana yang telah mereka keluarkan untuk mendapatkan unit apartemen Meikarta dapat dikembalikan. Aspirasi ini disampaikan secara terbuka sebagai bentuk kekecewaan atas ketidakpastian penyelesaian proyek yang sudah berlarut-larut sejak beberapa tahun lalu.
Baca Juga: PKP Dibanjiri Aduan Soal Meikarta, Ada 8.000 Unit yang Belum Jelas Nasibnya
"Sebagian besar konsumen Apartemen Meikarta menginginkan pengembalian dana," tulis akun Instagram resmi Kementerian PKP yang turut melaporkan hasil pertemuan tersebut.
Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri PKP diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan Meikarta yang hingga kini belum tuntas. Namun, Maruarar menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tetap harus berlandaskan pada peraturan dan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Prabowo Geram Proyek Meikarta Mangkrak, Harus Segera Selesai!
Sebagai bagian dari langkah penyelesaian, Maruarar telah menghubungi James Riady selaku pihak terkait dalam proyek Meikarta. Ia dijadwalkan datang ke Kementerian PKP pada Rabu (23/4/2025) untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik bagi para konsumen.
"Mohon doanya semoga kita bisa menyelesaikan masalah Meikarta ini dengan baik. Saya sudah bicara dengan Pak James Riady untuk menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya," ujar Maruarar Sirait.
Pemerintah berharap kehadiran James Riady dan dialog langsung dengan pihak terkait dapat membuka jalan keluar yang adil dan sesuai hukum untuk menyudahi polemik Meikarta yang telah mencederai kepercayaan konsumen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri