Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tarif Tol Kunciran–Serpong Naik Mulai 15 Mei 2025, Jadi Segini!

        Tarif Tol Kunciran–Serpong Naik Mulai 15 Mei 2025, Jadi Segini! Kredit Foto: Jasa Marga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Marga Trans Nusantara (MTN), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, resmi menyesuaikan menaikkan tarif Tol Kunciran–Serpong mulai Kamis, 15 Mei 2025 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini merujuk pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 466/KPTS/M/2025 dan dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai regulasi yang berlaku.

        MTN menjelaskan bahwa penyesuaian tarif didasarkan pada inflasi nasional sebesar 3,55% dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjaga keberlanjutan operasional serta kualitas layanan infrastruktur.

        Penyesuaian ini sejalan dengan Pasal 48 ayat (3) UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang telah diperbarui melalui UU Nomor 2 Tahun 2022, serta Pasal 83 ayat (1) PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, yang mengatur evaluasi tarif secara berkala.

        Baca Juga: 193 Kendaraan Langgar Aturan ODOL di Tol Janger, Jasamarga Ketatkan Komitmen Keselamatan

        Seiring dengan kenaikan tarif, MTN juga menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan telah dilakukan, seperti pengecatan ulang marka jalan, revitalisasi jembatan penyeberangan orang, pembaruan guardrail, pengecatan median, serta perbaikan overpass.

        Tol Kunciran–Serpong merupakan bagian dari jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 dan terhubung dengan ruas penting lainnya seperti Jakarta–Tangerang, Cengkareng–Batuceper–Kunciran, Pondok Aren–Serpong, serta Serpong–Cinere. Keberadaan tol ini diharapkan mampu menunjang kelancaran arus kendaraan, khususnya logistik, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan Tangerang Raya.

        Baca Juga: Mengukur Dampak Jalan Tol Trans-Sumatera Terhadap Perekonomian Kota Tebing Tinggi

        Berikut adalah tarif baru Tol Kunciran–Serpong:

        • JC Kunciran – Parigi
          Gol I: Rp13.000
          Gol II & III: Rp19.500
          Gol IV & V: Rp26.000
        • JC Kunciran – JC Serpong
          Gol I: Rp21.500
          Gol II & III: Rp32.500
          Gol IV & V: Rp43.000
        • SS Parigi – JC Kunciran
          Gol I: Rp13.000
          Gol II & III: Rp19.500
          Gol IV & V: Rp26.000
        • SS Parigi – JC Serpong
          Gol I: Rp8.500 (tidak berubah)
          Gol II & III: Rp13.000
          Gol IV & V: Rp17.000
        • JC Serpong – SS Parigi
          Gol I: Rp8.500 (tidak berubah)
          Gol II & III: Rp13.000
          Gol IV & V: Rp17.000
        • JC Serpong – JC Kunciran
          Gol I: Rp21.500
          Gol II & III: Rp32.500
          Gol IV & V: Rp43.000

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: