Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MTEL dan MBMA Masuk MSCI Indonesia Small Cap, HRUM hingga WIKA Terdepak

        MTEL dan MBMA Masuk MSCI Indonesia Small Cap, HRUM hingga WIKA Terdepak Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengumumkan hasil evaluasi berkala konstituen indeks MSCI Indonesia. Dalam pembaruan tersebut, dua emiten nasional, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) dan PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), masuk ke dalam indeks MSCI Indonesia Small Cap.

        Sementara itu, empat saham yang didominasi oleh sektor energi dan properti harus terdepak dari indeks tersebut, yakni PT Harum Energy Tbk (HRUM), PT Indika Energy Tbk (INDY), PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

        Baca Juga: IHSG Meroket 1,13% Tembus Level 7.058, Ini Deretan Saham Top Gainers dan Losers

        Tidak terdapat perubahan pada MSCI Indonesia Global Standard Index dan MSCI Indonesia Micro Cap Index. Hasil evaluasi ini akan berlaku efektif pada 2 Juni hingga 1 September 2025. Kemudian, evaluasi berikutnya dijadwalkan diumumkan pada 12 Agustus 2025 dan berlaku mulai 1 September 2025.

        Sementara itu, berikut pergerakan saham sebelum dan sesudah pengumuman MSCI pada penutupan perdagangan hari Kamis (15/5/2025).

        Baca Juga: IHSG Rawan Terkoreksi, Ini Sektor dan Saham yang Bisa Jadi Incaran

        Terpantau saham MTEL naik sebesar 3,10% dari Rp645 menjadi Rp665. Nasib serupa juga menimpa MBMA. Terpantau saham MBMA naik sebesar 0,56% dari yang semula Rp362 menjadi Rp360.

        Sementara itu, nasib keempat emiten yang terdepak dari MSCI mengalami penurunan. HRUM mengalami penurunan sebesar 1,85% dari yang semula Rp810 menjadi Rp795, senasib dengan SMRA yang mengalami penurunan sebesar 1,81% dari yang semula Rp442 menjadi Rp434.

        Kendati demikian, INDY mengalami kenaikan sebesar 2,81% dari yang semula Rp1.425 menjadi Rp1.465. sedangkan WIKA masih belum pulih dari tidur panjanganya dan belum diperdagangkan lantaran masih dalam status suspend.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: