Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mendag Ingatkan Konsumen untuk Kritis dan Cerdas Agar Produsen Hasilkan Produk Berkualitas

        Mendag Ingatkan Konsumen untuk Kritis dan Cerdas Agar Produsen Hasilkan Produk Berkualitas Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Perdagangan Budi Santoso mengingatkan konsumen untuk kritis dan berdaya melalui pengetahuan, kesadaran, serta keberanian untuk memperjuangkan hak dan menjalankan kewajibannya.

        Hal tersebut disampaikan Mendag Busan dalam Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu pagi, (18/5/2025). 

        Baca Juga: Kemendag-Astra Internasional Sinergi Bangun Kapasitas UMKM Tembus Pasar Global

        Mendag Busan menilai konsumen tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga penggerak utama dalam menciptakan pasar yang sehat dan kompetitif.

        Untuk itu, Mendag Busan mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang bijak dalam berbelanja memenuhi berbagai kebutuhan. Ia pun membagikan sejumlah tips untuk menjadi konsumen yang kritis dan cerdas dalam bertransaksi.  

        “Melalui Harkonas, kami ingin mengingatkan kembali bahwa konsumen harus kritis, cerdas, dan  berdaya. Konsumen adalah kunci utama dalam pembangunan. Bila konsumen cerdas, produsen pun  akan terdorong untuk menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Mendag  Busan, dikutip dari siaran pers Kemendag, Rabu (21/5).

        Ada lima tips yang dibagikan Mendag Busan untuk memandu masyarakat bertransformasi menjadi  konsumen yang kritis dan cerdas bertransaksi. Pertama, selalu memperhatikan kualitas produk,  label, dan kemasan. Kedua, berhati-hati agar tidak mudah tergiur promosi barang murah namun  tidak berkualitas. Ketiga, jeli membaca deskripsi barang dan ulasannya. Keempat, berani bicara atau mengadukan bila merasa dirugikan. Kelima, selalu membeli produk lokal.

        “Saya juga mengajak semua pihak untuk membeli dan menggunakan produk dalam negeri, khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menjadi konsumen berdaya artinya turut berkontribusi bagi kemajuan ekonomi bangsa,” tambah Mendag Busan.

        Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian  Perdagangan Moga Simatupang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan jika merasa dirugikan dalam transaksi perdagangan. 

        Ia menegaskan, pemerintah telah menyediakan berbagai saluran pengaduan untuk menjamin perlindungan konsumen secara maksimal. Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui hotline di nomor +62 853 1111 1010 atau melalui email ke pengaduan.konsumen@kemendag.go.id. 

        “Masyarakat yang memiliki keluhan dapat menghubungi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) untuk difasilitasi. Jika terjadi sengketa, laporan dapat disampaikan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang tersedia di setiap provinsi. Masyarakat juga bisa melapor ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) atau langsung ke Ditjen PKTN melalui saluran siaga yang tersedia,” tambah Moga. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: