Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UMKM Masih Malu-Malu Masuk Bursa, Baru Dua Masuk Pipeline IPO

        UMKM Masih Malu-Malu Masuk Bursa, Baru Dua Masuk Pipeline IPO Kredit Foto: Annisa Nurfitri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Upaya Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mendorong partisipasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di pasar modal masih menghadapi hambatan signifikan. Hingga akhir Mei 2025, dari 20 perusahaan yang tengah dalam pipeline pencatatan saham di BEI, hanya dua yang berasal dari kategori perusahaan dengan aset skala kecil.

        Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Nyoman Yetna, menyatakan bahwa klasifikasi ini merujuk pada Peraturan OJK No. 53/POJK.04/2017, yang membagi perusahaan berdasarkan total aset menjadi tiga kelompok: kecil, menengah, dan besar.

        “Dari 20 perusahaan yang sedang dalam proses untuk go public, 11 di antaranya masuk dalam kategori aset menengah, tujuh kategori aset besar, dan hanya dua perusahaan dengan aset skala kecil,” ujar Nyoman dalam keterangan resmi, Senin (26/5/2025).

        Baca Juga: 14 Emiten Baru Merapat, 20 Lagi Antri Masuk Bursa

        Kondisi ini mencerminkan dominasi perusahaan dengan aset menengah dan besar dalam pipeline penawaran umum perdana saham (IPO) tahun ini. Di sisi lain, partisipasi UMKM—yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional—masih tergolong rendah di bursa.

        Meski demikian, BEI menegaskan komitmennya untuk memperluas akses UMKM terhadap pasar modal. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui program IDX Incubator, penyuluhan intensif, dan pemanfaatan Papan Akselerasi yang dirancang khusus untuk perusahaan dengan aset kecil dan menengah.

        “Kami berharap dalam beberapa tahun ke depan, proporsi UMKM yang masuk ke pipeline pencatatan saham dapat meningkat secara signifikan,” tambah Nyoman.

        Baca Juga: Dorong Emiten Berkualitas, OJK Pacu Perusahaan Besar IPO di Bursa

        Sebagai informasi, hingga saat ini terdapat 228 perusahaan dengan aset di bawah Rp250 miliar yang telah tercatat di BEI. Dari jumlah tersebut, 44 perusahaan terdaftar di Papan Akselerasi, yang menjadi jalur khusus bagi emiten kecil dan menengah untuk mengakses pendanaan publik secara lebih inklusif.

        BEI menilai bahwa pasar modal dapat menjadi sumber pembiayaan jangka panjang yang relevan bagi UMKM, terutama untuk ekspansi dan peningkatan daya saing. Namun, perlu upaya lebih masif dari sisi edukasi dan pendampingan agar ekosistem pencatatan saham bagi UMKM dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: