Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dituding Praktikkan Perbudakan Pekerja dan Perdagangan Manusia, BYD Digugat 46 Juta Dolar

        Dituding Praktikkan Perbudakan Pekerja dan Perdagangan Manusia, BYD Digugat 46 Juta Dolar Kredit Foto: Antara/Unsplash/sergio souza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jaksa Ketenagakerjaan di Brasil menggugat pabrikan EV asal Tiongkok, BYD (Build Your Dreams) Company, dan dua kontraktor atas tuduhan yang serius, yakni perbudakan dan perdagangan manusia.

        Gugatan tersebut menjelaskan kondisi yang "merendahkan" di fasilitas di pabrikan manufaktur di negara bagian Bahia, Brasil yang dikelola oleh BYD, China JinJiang Construction Brazil, dan Tonghe Equipamentos Inteligentes do Brasil Co, yang saat ini bernama Tecmonta Equipamentos Inteligentes Brasil Co.

        Gugatan tersebut juga menuduh adanya penyimpangan dengan visa yang digunakan untuk membawa para pekerja ke Brasil dan penyitaan paspor mereka.

        Jaksa penuntut mengatakan bahwa pada bulan Desember, 220 pekerja Tiongkok ditemukan dalam situasi yang miris dan seperti mempraktikkan perbudakan dan menggambarkan mereka sebagai korban perdagangan manusia internasional.

        Mereka telah mengajukan gugatan yang meminta ganti rugi lebih dari US$46 juta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: