Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2025 mencapai Rp683,3 triliun. Angka ini lebih rendah 10,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp760,38 triliun secara tahunan (year on year/yoy).
“Pajak dalam hal ini terkumpul Rp683,3 triliun atau 31,2% dari target tahun 2025,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (17/6/2025).
Dalam APBN 2025, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun. Sementara itu, total penerimaan dari sektor perpajakan yang mencakup pajak serta bea dan cukai tercatat mencapai Rp806,2 triliun per akhir Mei 2025. Angka ini setara dengan 32,4 persen dari total target sektor perpajakan dalam APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Bawa Kabar Buruk! APBN Defisit Rp21 Triliun pada Mei 2025, Penerimaan Pajak Terkoreksi
Jika dibandingkan dengan realisasi Mei 2024 sebesar Rp869,50 triliun, maka capaian tersebut mengalami penurunan sebesar 7,2 persen secara tahunan.
Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Mei 2025 tercatat sebesar Rp188,7 triliun. Jumlah ini setara dengan 36,7 persen dari target APBN 2025.
Baca Juga: Sri Mulyani Buka Suara Soal Penyebab Deflasi di Dalam Negeri
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa penerimaan pajak secara neto dihitung dari penerimaan pajak bruto yang dikurangi dengan restitusi pajak.
“Neto itu adalah Bruto dikurangi restitusi yang merupakan kewajiban pada waktu jatuh tempo. Jadi Neto memang tidak bisa dijadikan perdoman mengenai kondisi ekonomi saat ini,” kata Anggito.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: