Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Melonjak 175 Persen, Saham Master Print (PTMR) Resmi Disuspensi

        Melonjak 175 Persen, Saham Master Print (PTMR) Resmi Disuspensi Kredit Foto: Unsplash/Denise Chan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Master Print Tbk (PTMR) mulai sesi pertama Kamis, 26 Juni 2025. Langkah ini diambil setelah saham PTMR mencatatkan lonjakan harga yang sangat signifikan dalam waktu singkat.

        "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Master Print Tbk (PTMR) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Master Print Tbk (PTMR) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 26 Juni 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," ujar P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Donni Kusuma Permana.

        Baca Juga: IHSG Merosot Tipis 0,07% ke Level 6.827 pada Awal Perdagangan Hari Ini

        Langkah penghentian ini dilakukan setelah saham PTMR melesat 24,67% dan ditutup di level Rp374 pada perdagangan Rabu (25/6). Tak hanya itu, dalam sepekan saham ini tercatat naik 108,94% dan melonjak hingga 175% dalam satu bulan terakhir. 

        BEI juga mengingatkan agar para pelaku pasar senantiasa waspada dan tidak mengabaikan aspek transparansi. "Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tegas Donni.

        Baca Juga: Bursa Asia Lanjutkan Penguatan, Pasar Saham Soroti Pengumuman Powell

        Penghentian sementara ini diharapkan memberi ruang bagi investor untuk mempertimbangkan langkah secara matang berdasarkan informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan selanjutnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: