Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jamin Originalitas Produk, Blibli Siap Ganti Rugi Rp25 Juta sebagai Perlindungan Konsumen

        Jamin Originalitas Produk, Blibli Siap Ganti Rugi Rp25 Juta sebagai Perlindungan Konsumen Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        E-commerce memudahkan konsumen, namun juga menyimpan risiko yang tak sedikit. Berdasarkan data 2024, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat pengaduan konsumen terhadap e-commerce mencapai 144 pengaduan.

        Sekretaris Jenderal YLKI Rio Priambodo mengatakan keluhan yang diadukan konsumen terkait e-commerce mayoritas menyangkut pengembalian uang atau refund. Konsumen mengalami kesulitan menagih pengambilan uang atas produk yang gagal atau tidak sesuai.

        “Untuk refund 29,9% dari total aduan, Barang Tidak Sesuai 27,1%, penipuan dan pembobolan sebanyak 7,6%, dan lain-lain. Banyak persoalan berulang di e-commerce, oleh karena itu perlu pembenahan secara sistemik maupun implementasi pengawasan dari pemerintah terhadap pelaku usaha di e-commerce,” katanya.

        Namun sebelum pemerintah menerbitkan regulasi baru seperti Online Dispute Resolution (ODR), beberapa pelaku usaha sudah mengambil inisiatif sendiri untuk membangun sistem perlindungan konsumen yang lebih kuat. Salah satunya adalah Blibli yang menawarkan jaminan ganti rugi hingga Rp25 juta jika pelanggan menerima barang tak orisinal atau tidak sesuai.

        Baca Juga: Seller Bakal Kena Pajak E-Commerce, DJP Buka Suara!

        COO dan Co-Founder Blibli Lisa Widodo mengatakan, “Apabila ada pelanggan yang menerima produk, lalu tidak sesuai atau diragukan keasliannya, sampaikan kepada kami lewat layanan pelanggan 24/7. Blibli siap menindaklanjuti secara serius termasuk pengembalian dana secara penuh dan memberikan kompensasi sebanyak satu kali nilai pembelian, maksimal Rp25 juta.”

        Kebijakan ini bukan sekadar gimmick. Blibli menerapkan empat fitur proteksi aktif yang terus berjalan di latar belakang, bahkan sebelum terjadi masalah mulai dari verifikasi kualitas produk, jaminan garansi resmi, layanan pengembalian hingga 15 hari, hingga layanan pelanggan 24 jam yang ditangani oleh agen.

        Lisa menambahkan, “Kepuasan pelanggan dibangun dari rasa aman yang akhirnya mendorong loyalitas mereka dalam memilih platform berbelanja,” kata Lisa. 

        Menurut Lisa langkah ini menjadi jawaban konkret yang sudah dijalankan oleh Blibli sejak awal atas desakan YLKI yang meminta platform e-commerce lebih bertanggung jawab dan tidak lepas tangan dalam menyelesaikan masalah.

        Dengan menjadikan perlindungan konsumen sebagai pondasi bisnis, platform seperti ini memberikan harapan baru di tengah krisis kepercayaan terhadap layanan digital. Di masa depan, bukan tidak mungkin bahwa kompensasi proaktif seperti ini akan menjadi standar minimum dalam industri e-commerce.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: