- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Kemenhub Pastikan Tarif Ojol Belum Naik, Ajak Driver dan Aplikator Diskusi
Kredit Foto: Antara/Idhad Zakaria
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa rencana kenaikan tarif ojek online belum menjadi keputusan final. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan pemerintah masih dalam proses pengkajian menyeluruh terhadap usulan tersebut, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Rencana kenaikan tarif ojek online masih dalam proses pengkajian. Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online,” ujar Aan dalam keterangan tertulis, Rabu (2/7/2025).
Aan, mengatakan setiap kebijakan yang menyentuh masyarakat luas, terutama soal tarif transportasi, harus melalui proses dialog yang mendalam. Untuk itu, Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar konsumen.
Baca Juga: Adian Meledak di DPR: Negara Biarkan Pungli Triliunan di Transaksi Ojol!
“Prinsip kami adalah mencari titik temu yang terbaik, yang tidak hanya memastikan keberlangsungan ekosistem ojek online tetapi juga menjaga kesejahteraan pengemudi dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat,” ujar Aan.
Selain itu, pembatasan potongan biaya aplikasi yang diusulkan maksimal 10% juga tengah dikaji. Aan menyebutkan bahwa aspek ini harus dipertimbangkan secara komprehensif karena menyangkut lebih dari satu juta mitra pengemudi serta lebih dari 20 juta pelaku UMKM.
“Hal ini harus dipertimbangkan dengan matang karena tentu akan berdampak pada seluruh bagian dari ekosistem,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Ditjen Hubdat berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk pengemudi, aplikator, dan DPR. Tujuannya adalah merumuskan solusi terbaik terhadap tantangan di sektor transportasi daring.
Baca Juga: Potongan Ojol Capai 50%, DPR Geram Menhub Tak Serius Tangani
Sebelumnya, saat gelaran Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Aan mengetakan bahwa kenaikan tarif sudah dalam tahap finalisasi dan direncanakan naik sebesar 15% dan 8% tergantung wilayah operasional.
"Untuk tuntutan terkait dengan tarif, kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua. Itu ada beberapa kenaikan. Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditentukan," katanya di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait: