- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
ASPR Resmi Melantai di BEI, Siap Genjot Produksi dan Perluas Pasar Kemasan Plastik
Kredit Foto: Uswah Hasanah
PT Asia Pramulia Tbk (ASPR), produsen kemasan plastik rigid asal Surabaya, resmi mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham ASPR. Pada hari pertama pencatatan, saham ASPR dibuka menguat 15% ke level Rp144 pada pukul 09.00 WIB.
Melalui Penawaran Umum Perdana Saham (IPO), ASPR melepas 812 juta saham baru atau setara 29,94% dari modal disetor penuh setelah IPO, dengan harga penawaran Rp124 per saham. Total dana yang berhasil dihimpun dari aksi korporasi ini mencapai Rp100,69 miliar.
Direktur Utama ASPR, Ricky Winoto, menyampaikan bahwa pencatatan saham di BEI merupakan langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan dan memperkuat struktur permodalan perusahaan.
“Langkah IPO ini merupakan pijakan strategis untuk mendukung ekspansi bisnis, khususnya dalam peningkatan kapasitas produksi dan efisiensi distribusi,” ujar Ricky dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).
Baca Juga: Listing di BEI Pagi Ini, Asia Pramulia (ASPR) Siap Perkuat Langkah di Bisnis Kemasan
Dari dana yang diperoleh, sekitar Rp46,6 miliar akan digunakan untuk pembelian mesin-mesin baru guna memperkuat produksi di berbagai sektor seperti makanan, minuman, kosmetik, farmasi, hingga industri kimia. Sisa dana akan dialokasikan untuk kebutuhan modal kerja, termasuk pembelian bahan baku seperti PET dan PP serta membiayai operasional ekspansi.
Ricky menargetkan peningkatan kapasitas produksi secara signifikan serta memperkuat posisi ASPR di pasar nasional, terutama di Pulau Jawa sebagai pusat distribusi utama.
Didirikan pada 1991 dan berbasis di Surabaya, ASPR memiliki dua fasilitas produksi di Surabaya dan Pasuruan, yang dilengkapi teknologi injection molding dan stretch blow molding. ASPR telah mengantongi berbagai sertifikasi internasional seperti ISO 9001:2015, HACCP, HALAL, dan ISO 22000:2018.
ASPR juga dikenal sebagai pelopor pengembangan galon bebas BPA sebagai respons atas regulasi BPOM yang berlaku sejak April 2024. Produk tersebut diposisikan sebagai solusi kemasan aman konsumsi, sekaligus mencerminkan komitmen perusahaan terhadap kesehatan dan keberlanjutan lingkungan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: