Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polda Riau Ungkap Fakta Baru Kasus PT SSL di Siak, Disebut Ada Perintah dari Pihak Tertentu

        Polda Riau Ungkap Fakta Baru Kasus PT SSL di Siak, Disebut Ada Perintah dari Pihak Tertentu Kredit Foto: Sahril Ramadana
        Warta Ekonomi, Siak -

        Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengungkap fakta baru terkait kasus perusakan dan penyerangan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Tumang, Kabupaten Siak.

        Bukti baru ini terungkap setelah Polda menetapkan tersangka baru inisial AS. Tersangka ini mengaku para pelaku yang diamankan Polda mendapat perintah dan aliran dana dari cukong untuk menyerang PT SSL. 

        "Dari pengakuan tersangka baru ini, ada perintah dan sokongan dana dari cukong. Kita buru cukong-cukong itu," kata Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan kepada wartawan, Rabu (9/7).

        Saat ini, kata Asep, dua cukong pemilik kebun kelapa sawit di konsesi PT SSL inisial YC dan A telah diperiksa. Keduanya disebut-sebut juga sebagai cukong kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan tanaman industri milik PT Arara Abadi (AAL)

        "Berdasarkan pemeriksaan saksi, luas lahan YC diperkirakan 150 hektar, sedangkan lahan A 90 hektar yang terletak di Desa Tumang 5 hektar. dan Desa Marampan Hulu 85 hektar. Penyidik akan mendalami pengakuan para cukong ini untuk memastikan kebenaran luas lahan yang mereka kuasai," jelas Asep.

        Sebelumnya Asep juga mengingatkan Bupati Siak, Afni Zulkifli untuk berhati-hati dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat terkait konflik lahan di kawasan konsesi PT SSL yang berujung kerusuhan. 

        Baca Juga: Bantah Cabut Sawit Warga di Siak, Dirut PT SSL Singgung Sosok Bos Sawit Chimpo

        Asep menegaskan bahwa tidak semua pihak yang berada di dalam kawasan hutan yang seharusnya ditanami akasia oleh PT SSL benar-benar berjuang untuk hidup. Masyarakat dan cukong justru menggarap lahan konsesi kayu akasia dengan menanami kelapa sawit.

        Hasil penyelidikan dan profiling polisi menemukan adanya kelompok cukong yang memanfaatkan konflik lahan untuk kepentingan pribadi. 

        "Ada orang yang sekadar mencari nafkah di sana, tapi ada juga yang memperkaya diri sendiri. Ini yang harus dibedakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak," tegas Asep pada Senin (23/6) lalu. 

        Dia menambahkan bahwa kawasan tersebut merupakan hutan yang secara legal telah diberikan izin pengelolaan kepada PT SSL oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bukan untuk dijadikan kebun sawit.

        Namun, faktanya ditemukan oknum-oknum kaya yang menguasai lahan secara ilegal di dalamnya. Asep membeberkan bahwa ada yang memiliki 400 hektar kebun sawit, bahkan seorang bos berinisial A menguasai lebih dari 300 hektar, dan YC memiliki 184 hektar. 

        "Apa iya ini masyarakat yang butuh untuk makan?" ungkapnya mempertanyakan.

        Asep menegaskan pihaknya akan menindak tegas para cukong yang memperkaya diri di kawasan hutan dan diduga menjadi dalang aksi anarkis. 

        "Saya sudah profiling, nanti akan saya tangkap semua. Jangan sampai masyarakat kecil yang jadi korban karena ulah para cukong," tandasnya.

        Baca Juga: Tetapkan 13 Tersangka Dalam Kasus Keributan PT SSL, Polda Riau Ingatkan Bupati Siak

        Asep menyarankan Bupati Siak untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap klaim masyarakat. Jika memang ada masyarakat lokal yang benar-benar bergantung hidup dari lahan tersebut, pemerintah daerah bisa memperjuangkannya dengan cara yang legal, seperti melalui skema perhutanan sosial. 

        Dia juga menyoroti klaim sepihak terhadap lahan seluas 9.000 hektar dari total 19.450 hektar di kawasan tersebut, mempertanyakan apakah klaim itu benar-benar milik masyarakat atau justru dikuasai oleh oknum berkepentingan.

        Polda Riau saat ini masih terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap kasus perusakan dan pembakaran fasilitas PT SSL, yang sebelumnya telah menjerat 13 orang pelaku, termasuk oknum kepala desa dan kepala dusun. 

        Polisi juga menduga ada keterlibatan pihak luar yang menggerakkan massa untuk bertindak anarkis. Peristiwa pembakaran aset PT SSL di Tumang terjadi pada Rabu (11/6) lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sahril Ramadana
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: