- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Chandra Daya Investasi (CDIA) Respons Suspensi Saham Usai Melonjak 310% Sejak IPO
Kredit Foto: Uswah Hasanah
PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) menyatakan dukungan terhadap keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menghentikan sementara perdagangan saham perseroan, menyusul lonjakan harga signifikan dalam waktu singkat sejak pencatatan perdana. Suspensi berlaku mulai Kamis, 17 Juli 2025.
“Kami senantiasa berkomitmen untuk selalu mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, menjunjung tinggi keterbukaan informasi, serta menghormati setiap keputusan regulator,” ujar Director Corporate Affairs CDIA, Merly, dalam keterangan resmi, Kamis (17/7/2025).
Baca Juga: Saham COIN Disetop Bursa, Bos COIN Angkat Bicara
Merly menambahkan, suspensi merupakan bagian dari mekanisme pengawasan pasar yang bertujuan menjaga perdagangan saham tetap adil dan efisien. CDIA juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan terhadap perseroan.
BEI menjatuhkan suspensi setelah saham CDIA mengalami kenaikan drastis sebesar 310,5% dalam delapan hari perdagangan sejak IPO pada 9 Juli 2025. Pada perdagangan Rabu (16/7/2025), saham CDIA kembali menembus batas auto rejection atas (ARA) dengan lonjakan 24,8% ke level Rp780 per saham.
"Penghentian sementara perdagangan saham CDIA dilakukan sebagai bentuk cooling down dan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan informasi yang tersedia," ujar pihak BEI dalam pernyataan resminya.
Baca Juga: Saham CDIA Terus Menanjak, Prajogo Pangestu Rebut Kembali Gelar Orang Terkaya dari Low Tuck Kwong
Sebelumnya, BEI juga telah menerbitkan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham CDIA karena pergerakan harga yang dinilai tidak wajar.
CDIA berhasil menghimpun dana sebesar Rp2,37 triliun dalam penawaran umum perdana. Dana tersebut direncanakan untuk mendukung ekspansi perusahaan di sektor infrastruktur. Meski tengah disuspensi, manajemen menegaskan komitmen menjaga komunikasi terbuka dengan seluruh pemegang saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri