Bupati Klaten Desak Penundaan Kenaikan Cukai Rokok, Lindungi Nasib Petani Tembakau
Kredit Foto: Antara/Siswowidodo
Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyatakan dukungannya terhadap rencana penundaan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun. Dukungan ini disampaikan sebagai tanggapan atas keprihatinan terhadap efek kebijakan cukai yang dianggap belum memperhatikan keseimbangan sektor industri serta jaminan bagi pekerja, terutama di kawasan produsen tembakau.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa sektor tembakau merupakan salah satu andalan perekonomian daerah. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi sumber penerimaan penting bagi Kabupaten Klaten. Namun, tekanan akibat kenaikan tarif cukai dan regulasi yang semakin ketat justru membuat sektor ini terpuruk.
“Di satu sisi aturannya dipersulit, di sisi lain pajaknya dinaikkan luar biasa. Ini kan menyentuh sektor dari hulu ke hilir,” ungkapnya.
Ia menilai tekanan terhadap sektor tembakau akan berdampak langsung terhadap penerimaan daerah dan kelangsungan para petani tembakau. “DBHCHT otomatis terpengaruh. Jadi, ketika (industri tembakau) semakin ditekan, serapan tembakaunya berkurang, produksi tembakau pun jelas jadi berkurang,” katanya.
Hamenang mengusulkan pendekatan yang lebih holistik dan seimbang dalam merumuskan kebijakan cukai. Ia berharap kenaikan tarif CHT dapat ditunda dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dikaji ulang. Ia juga mendorong pemerintah pusat membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan sektor pertembakauan, apalagi Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan perhatian besar terhadap isu pertanian.
“Sehingga produktivitasnya meningkat, otomatis jumlah tembakaunya meningkat. Tanpa perlu dinaikkan cukainya, penghasilan untuk pemerintah juga meningkat. Kan logikanya begitu. Sehingga semua happy ending,” katanya.
Meski menyadari bahwa kebijakan pertembakauan merupakan kewenangan pemerintah pusat, Hamenang berharap aspirasi daerah tidak diabaikan. “Harapan kami, regulasi pusat ini yang harus diperbaiki sesuai dengan harapan dari stakeholder pertembakauan di daerah. Jangan semau-maunya,” tegasnya.
Seruan Moratorium dari Pekerja: Cegah Efek Domino
Desakan moratorium juga datang dari kalangan pekerja. Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Jawa Tengah, Subaan, menilai bahwa kenaikan cukai berpotensi menimbulkan efek domino, mulai dari ancaman terhadap ketenagakerjaan hingga meningkatnya peredaran rokok ilegal.
FSP RTMM-SPSI Jawa Tengah telah menjalankan langkah advokasi melalui pendekatan terintegrasi dari tingkat unit kerja di daerah, termasuk mengirimkan surat kepada kepala daerah untuk diteruskan kepada Presiden. “Ini sudah kita laksanakan di Jawa Tengah,” terangnya.
Subaan berharap Presiden Prabowo mempertimbangkan penundaan kenaikan tarif CHT untuk periode 2026–2029 sebagai langkah antisipatif. “Harapan kami selaku serikat pekerja, khususnya berharap kepada Pak Presiden, supaya cukai rokok ini jangan dinaikkan dulu selama tiga tahun lagi. Alasannya supaya rokok ilegal itu tidak menjamur,” tutup Subaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: