Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BNN Gandeng Unud Teliti Ganja Medis, Ahmad Sahroni: Sah-Sah Saja, Tapi Harus Objektif dan Hanya Untuk Medis, Tidak yang Lain!

        BNN Gandeng Unud Teliti Ganja Medis, Ahmad Sahroni: Sah-Sah Saja, Tapi Harus Objektif dan Hanya Untuk Medis, Tidak yang Lain! Kredit Foto: Instagram/ahmadsahroni88
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom, Selasa (15/7), mengaku sampai saat ini penelitian ganja sebagai obat atau medis masih berlangsung. Kampus yang meneliti di antaranya Universitas Udayana (Unud).

        Meski tidak mendukung legalitas ganja, Marthinus menjelaskan bahwa penelitian itu dilakukan karena ada permintaan masyarakat melalui DPR saat menggelar RDP.

        Seandainya dari penelitian menghasilkan bahwa ganja dapat digunakan untuk medis, maka pendekatan yang digunakan adalah mengatur bukan melegalisasi. 

        Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun satu suara dan turut dukungannya. Namun menurutnya, wacana ini perlu diriset secara mendalam serta penuh kehati-hatian.

        "Saya kira sikap BNN dalam membuka opsi riset ganja medis tidaklah keliru. Kita memang harus selalu terbuka dengan perkembangan ilmu pengetahuan, tapi saya tegaskan, yang paling penting riset ini harus dilakukan dengan mendalam, objektif, dan tidak terburu-buru," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (21/7)

        Meski demikian, Sahroni mengajukan pertanyaan kembali tentang seberapa urgen kebutuhan ganja medis dan tidak lah perlu membuka opsi lain sebagai alternatif.

        "Kita harus jujur bertanya: apakah penggunaan ganja medis memang sangat mendesak? Apakah tidak ada alternatif lain? Itu harus dijawab lewat riset yang transparan dan bertanggung jawab. Ini yang terpenting," tambahnya.

        Lebih lanjut, Sahroni menekankan bahwa wacana ini semata-mata harus berada dalam koridor medis, dan tidak untuk dimanfaatkan ke arah hal lain.

        "Yang jelas, ini hanya untuk konteks medis. Jangan sampai wacana riset ini dipelintir atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang punya agenda mendorong legalisasi ganja secara luas. Kita harus tetap hati-hati dan fokus pada tujuan utamanya," pungkasnya.

        Sahroni mengusulkan agar ide ganja medis perlu melibatkan lembaga lain agar bisa dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah dan tentunya etik.

        "Makanya riset ini harus melibatkan banyak pihak dan lembaga. Libatkan Kemenkes, IDI, dll, agar hasilnya akurat dan kebijakan yang lahir nanti benar-benar berdasarkan kepentingan publik dan perlindungan jangka panjang,” tutup Sahroni.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: