Tanggapi Pernyataan White House, Menko Airlangga: Sudah Kesepakatan Kedua Negara
Kredit Foto: Istihanah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa seluruh isi joint statement yang dirilis oleh Gedung Putih terkait kerangka perjanjian perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia telah disepakati sepenuhnya oleh kedua belah pihak.
“Soal joint statement AS yang dikeluarkan oleh White House, itu sudah disepakati Indonesia. Semua sudah disepakati kedua belah pihak,” ujar Airlangga kepada awak media, Rabu (23/7).
Menanggapi pertanyaan mengenai isu ketenagakerjaan yang disebut-sebut menjadi salah satu perhatian dalam negosiasi perdagangan tersebut, Airlangga menegaskan bahwa tidak ada permintaan dari pihak AS untuk mengubah regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.
“Tidak, itu semua sudah dalam pembahasan. Itu juga tidak ada perubahan. Hanya diminta *comply* dengan regulasi, dan itu sudah kita lakukan,” jelasnya.
Baca Juga: Airlangga Jelaskan Kesepakatan Dagang dengan AS dan Eropa
Terkait dengan isu perlindungan data pribadi yang juga menjadi perhatian dalam hubungan perdagangan digital antarnegara, Airlangga menyatakan bahwa hal tersebut telah diatur dengan baik dan sesuai dengan prinsip tanggung jawab negara asal dan tujuan.
“Transfer data pribadi itu sudah [diatur], dan dilakukan secara bertanggung jawab dengan negara yang juga bertanggung jawab,” tegas Airlangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: