UMKM Butuh Ekosistem Sehat dan Birokrasi Izin yang Sederhana untuk Dongkrak Ekonomi
Kredit Foto: Ist
Sektor usaha mikro, kecil, dan ultramikro dinilai membutuhkan ekosistem usaha yang sehat dan dukungan pembiayaan terintegrasi agar mampu naik kelas dan memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, M. Riza Damanik, menegaskan bahwa strategi pemerintah untuk mendorong UMKM, khususnya kelompok mikro dan ultramikro, agar naik kelas tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Jika pendekatannya parsial, hanya pembiayaan atau pelatihan saja, itu kurang tepat. Terbatas pada pemasaran atau modal saja juga tidak pas,” ujar Riza, ujarnya, dalam Bisnis Indonesia Forum bertema “Peran Pembiayaan Ultra Mikro terhadap Perekonomian Nasional dalam Membantu Pengentasan Kemiskinan” yang digelar di Jakarta.
Baca Juga: Dorong UMKM, OJK Bidik Pembiayaan Produktif Multifinance Capai 48% di 2027
Pemerintah, menurut Riza, terus memperluas akses legalitas usaha dengan mempercepat penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hingga kuartal II/2025, sudah diterbitkan 1,4 juta NIB baru, menjadikan total NIB sejak 2021 mencapai 12,98 juta atau 83,72% dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM), perusahaan pembiayaan milik negara, telah memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2,25 juta nasabah. Riza menekankan bahwa kepemilikan NIB membuka akses bagi pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal gratis dan pembiayaan dari lembaga resmi.
Namun, tantangan dalam perizinan belum sepenuhnya teratasi. Ekonom senior INDEF, Aviliani, menilai kompleksitas sertifikasi masih menjadi hambatan serius bagi pelaku UMKM.
“Izin, habis itu izin halal, habis itu izin lagi. Ternyata izinnya banyak banget sertifikatnya,” ujar Aviliani. Ia menyarankan agar proses perizinan UMKM disederhanakan melalui satu pintu.
Aviliani juga menyinggung bahwa kerumitan birokrasi tersebut bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan percepatan dalam proses perizinan usaha.
Sementara itu, Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Ismed Saputra, menyampaikan bahwa target pembiayaan ultra mikro (UMi) tahun ini sebesar Rp9,4 triliun untuk 1,47 juta debitur. Per semester I/2025, realisasi pembiayaan telah mencapai Rp3,79 triliun kepada 745.653 debitur atau 50,7% dari target tahunan.
Baca Juga: Kementerian UMKM Raih Capaian Signifikan hingga Triwulan II 2025
PNM menjadi salah satu mitra strategis dalam penyaluran pembiayaan. Oktober tahun lalu, PNM dan PIP meneken perjanjian pembiayaan dengan plafon Rp2,5 triliun. Ismed mengatakan pencairan dilakukan secara bertahap.
Di sisi lain, Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menekankan pentingnya rekayasa sosial dalam pemberdayaan pelaku usaha mikro. Menurutnya, keberhasilan pengembangan usaha tak hanya bergantung pada pembiayaan, tetapi juga pada keberanian dan daya juang pelaku usaha.
“Rekayasa sosial untuk pemberdayaan semacam ini ada di kelompok nasabah. Saat ini ada sekitar 920.000 kelompok nasabah PNM Mekaar. Nasabah yang kami biayai ada yang belum pernah sekalipun menjalani usaha,” jelas Arief.
Baca Juga: Menko Airlangga Sebut KUR Benar-benar Dorong Produktivitas UMKM
PNM Mekaar yang fokus pada perempuan prasejahtera telah menjangkau 22,4 juta nasabah. Arief mengatakan bahwa upaya pemberdayaan dilakukan secara simultan melalui literasi keuangan, inklusi, serta pelatihan wirausaha.
Dalam mengembangkan pembiayaan berkelanjutan, PNM juga menghimpun dana dari pasar modal dan baru-baru ini menerbitkan orange bond, instrumen investasi yang didesain khusus untuk mendanai program pemberdayaan perempuan.
“Kami punya obligasi moral untuk memastikan mereka sustain dalam usaha,” pungkas Arief.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: