Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dukung Penanganan Sampah di TPSA Cimenteng, SCG Resmikan Fasilitas RDF

        Dukung Penanganan Sampah di TPSA Cimenteng, SCG Resmikan Fasilitas RDF Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        SCG, melalui PT Semen Jawa sebagai anak perusahaannya, menggelar acara peluncuran Fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 31 Juli 2025. Pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF ini merupakan hasil kolaborasi antara perusahaan dan Pemerintah Daerah Sukabumi untuk menekan penumpukan dan mengoptimalkan penanganan sampah di TPSA Cimenteng, sekaligus mendukung target Net Zero SCG pada tahun 2050. Peresmian RDF di TPSA Cimenteng menandakan bahwa fasilitas tersebut kini telah beroperasi secara resmi di Kabupaten Sukabumi.

        Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Duta Besar Kerajaan Thailand untuk Republik Indonesia, ⁠Deputi Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Direktur Pengurangan sampah, Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, ⁠Asisten Deputi Ekonomi Sirkuler dan Dampak Lingkungan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, ⁠⁠Kepala Pusat Industri Hijau, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Direktur Sanitasi di Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, ⁠Perwakilan dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM Republik Indonesia, ⁠Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, ⁠Bupati Sukabumi, dan ⁠Wakil Walikota Sukabumi.

        Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P, Menteri Lingkungan Hidup Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, menyampaikan bahwa penumpukkan sampah menjadi prioritas pemerintah, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2025. "Sampai hari ini, timbunan sampah nasional kita mencapai angka 56,6 juta ton. Dari 56,6 juta ton ini baru 10-14 persen yang kita kelola, sisanya benar-benar kita buang di lingkungan. Kehadiran Semen Jawa ini menjadi penting di dalam upaya Pemerintah Jawa Barat menyelesaikan sampahnya,“ ungkap Hanif.

        Baca Juga: Solusi Konstruksi Hijau, Ini Sejumlah Produk Terbaru Siam Cement Group (SCG)

        Warit Jintanawan, Country Director SCG Indonesia, menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas teknologi RDF di Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, merupakan bagian dari komitmen SCG dalam mendorong terwujudnya Inclusive Green Growth yang merupakan visi perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan yang hijau dan berkelanjutan. Melalui kehadiran fasilitas RDF ini, SCG berharap dapat menjadi pelopor inovasi hijau dengan menghadirkan teknologi terkini yang mampu mengurangi emisi sekaligus mendorong pemanfaatan energi ramah lingkungan.

        “SCG berkomitmen penuh untuk mendukung inisiatif Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mengelola sampah sekaligus mewujudkan kawasan yang lebih hijau dan berkelanjutan melalui sistem pengelolaan sampah yang lebih optimal. Peresmian fasilitas RDF di TPSA Cimenteng mencerminkan komitmen kami dalam menghadirkan inovasi low-carbon dengan mengubah sampah menjadi energi, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan emisi karbon, demi Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan,” jelas Warit.

        Presiden Direktur PT Semen Jawa, Peramas Wajananawat, menjelaskan bahwa kerja sama dalam pembangunan tempat pemanfaatan sampah menjadi RDF ini merupakan wujud nyata dari  prinsip-prinsip ESG 4 Plus yang dimiliki SCG, dengan fokus pada target pencapaian nol bersih emisi per tahun 2050 serta perwujudan industri hijau melalui setiap aspek operasional perusahaan. 

        “Pengalaman SCG selama lebih dari 10 tahun dalam mengimplementasikan teknologi RDF di Thailand diharapkan mampu membawa manfaat signifikan, baik dalam konteks ekonomi maupun lingkungan yang berkelanjutan,” pungkas Peramas.

        RDF atau Refuse-Derived Fuel adalah sumber energi terbarukan yang dihasilkan dari proses pengolahan Municipal Solid Waste (MSW) menjadi bahan bakar. Dalam prosesnya, sampah dipisahkan dan dipotong terlebih dahulu sebelum dapat digunakan sebagai bahan bakar pada pembakaran kiln Semen SCG. Melalui pengembangan RDF ini, sampah dapat diolah sampai tidak tersisa dengan menggunakan metode co-processing pada operasi produksi Semen SCG.

        Tempat pemanfaatan sampah menjadi RDF ini  pertama kali mulai beroperasi di Sukabumi untuk mengelola sampah dari 27 kecamatan yang mencapai 200 ton/hari. Angka ini telah melampaui kapasitas maksimal TPA, mendorong perlunya langkah lanjutan. Dengan pemanfaatan sampah menjadi RDF, 200 ton sampah baru dapat terkelola setiap harinya dan 130 ton sampah yang telah terakumulasi di landfill TPSA Cimenteng memungkinkan pula dipilah dan diolah untuk kemudian diubah menjadi sumber energi terbarukan yang bernilai.

        Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si., Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan bahwa pengelolaan lingkungan merupakan aspek yang penting untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju. “Salah satu yang harus kita persiapkan apabila kita ingin menjadi negara maju adalah pengelolaan lingkungan hidup, dan di dalamnya pengolahan sampah,” ungkap Herman.

        Bupati Kabupaten Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., menyampaikan aspirasi terhadap teknologi RDF di Kabupaten Sukabumi. “Kami yakin teknologi hijau RDF ini dapat menjadi solusi tepat dalam mengatasi permasalahan sampah. Setelah operasi pemanfaatan sampah menjadi RDF telah mulai, pemerintah tidak memerlukan pembangunan TPA baru dan timbulan sampah di Sukabumi dapat berkurang,” tutup Asep dalam kata sambutannya. 

        Peresmian fasilitas RDF di Kabupaten Sukabumi merupakan bentuk nyata implementasi prinsip bisnis ESG 4 Plus, di mana SCG menghadirkan salah satu solusi mutakhir dalam menghadirkan inovasi pemanfaatan sampah yang mampu membantu mengurangi volume limbah di tempat pengolahan sampah akhir di area Kabupaten Sukabumi. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sejahtera bagi masyarakat serta membawa masa depan yang lebih berkelanjutan. ​​

        Baca Juga: Beton Ramah Lingkungan, Siam Cement Group (SCG) Jayamix Raih Sertifikasi Green Label Indonesia

        Prinsip perusahaan tersebut merupakan strategi bisnis SCG yang dipersonalisasi dari kerangka kerja global ESG (Environmental, Social, and Governance). Prinsip ini dirumuskan ke dalam empat komitmen utama, yakni mencapai nol bersih emisi (Set Net Zero), menciptakan produk-produk ramah lingkungan dan mewujudkan industri hijau (Go Green), menekan kesenjangan sosial (Reduce Inequality), dan merangkul kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan (Embrace Collaboration), disertai dengan transparansi dan tata kelola yang baik di setiap lini operasi (Plus).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: