Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PTPP Pastikan Operasional Tetap Normal di Tengah Pemeriksaan KPK

        PTPP Pastikan Operasional Tetap Normal di Tengah Pemeriksaan KPK Kredit Foto: PTPP
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memastikan kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan normal meskipun sejumlah karyawan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

        Pemanggilan itu merupakan bagian dari pemeriksaan atas dugaan kasus di lingkungan Divisi EPC PTPP pada periode 2022–2023, yang telah dimulai sejak Desember 2024 dan kini memasuki tahap lanjutan.

        Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyatakan bahwa proses pemeriksaan tersebut tidak berdampak material terhadap aktivitas usaha maupun proyek yang tengah berjalan.

        “PTPP tetap menjalankan kegiatan usaha secara normal dan profesional, sesuai komitmen kami dalam menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan. Seluruh proyek, layanan, dan fungsi bisnis berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Joko dalam keterangan resmi, Kamis (1/8/2025).

        Baca Juga: Progres Capai 79%, PTPP Kebut Pengerjaan Proyek Tol Probowangi Paket 3

        PTPP, sebagai perusahaan terbuka, menyatakan komitmen terhadap penerapan Good Corporate Governance (GCG) di seluruh lini usaha. Dalam proses hukum yang sedang berlangsung, PTPP menyatakan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

        “Kami menghormati proses yang dilakukan oleh KPK dan memastikan bahwa setiap pihak yang dimintai keterangan, baik karyawan aktif maupun yang telah purna tugas, siap memberikan klarifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Joko.

        Baca Juga: PTPP Bangun Bendungan Rp1,8 Triliun, Suplai Air ke 3 Kabupaten

        Perseroan juga menekankan pentingnya asas presumption of innocence bagi seluruh pihak yang terlibat, mengingat hingga kini belum terdapat putusan hukum yang bersifat tetap terkait perkara dimaksud.

        Sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan, PTPP terus memperkuat sistem tata kelola dengan menjalin kerja sama aktif bersama Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengendalian internal perusahaan dan mencegah terjadinya pelanggaran di masa mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: