Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Stabilitas Keuangan Terjaga, OJK Sambut Optimisme Dagang RI-AS

        Stabilitas Keuangan Terjaga, OJK Sambut Optimisme Dagang RI-AS Kredit Foto: Uswah Hasanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga hingga Juli 2025, didukung perbaikan ekonomi global dan kesepakatan dagang strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Senin (4/8/2025).

        Mahendra menyebut optimisme global meningkat setelah Dana Moneter Internasional (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia dan Indonesia untuk 2025–2026. Peningkatan ini didorong aktivitas ekonomi semester I yang melampaui ekspektasi serta pelonggaran kebijakan fiskal dan likuiditas global.

        Di sisi geopolitik, Mahendra menyoroti meredanya ketegangan perdagangan global menyusul kesepakatan tarif antara Amerika Serikat dan sejumlah mitra. Hal ini berdampak pada penguatan pasar keuangan dan arus modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia.

        Baca Juga: Jaga Stabilitas Keuangan, OJK Bakal Atur Ulang Rekening Dormant

        Secara domestik, Mahendra mencatat stabilitas permintaan tetap terjaga dengan inflasi rendah, peningkatan uang beredar, dan surplus neraca perdagangan yang ditopang cadangan devisa tinggi. Meski begitu, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia masih di zona kontraksi.

        Mahendra menyoroti pencapaian penting dalam kerja sama dagang Indonesia-AS, yakni penurunan tarif menjadi 19%. Menurutnya, tarif ini merupakan salah satu yang terendah di kawasan dan berpotensi meningkatkan daya saing produk Indonesia.

        OJK juga menyambut keputusan lembaga pemeringkat Standard & Poor’s yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level investment grade (BBB/stabil). “Ini mencerminkan kepercayaan dunia terhadap kekuatan fiskal dan soliditas sektor keuangan kita,” ujarnya.

        Baca Juga: OJK Kawal Investigasi Fraud Bank Woori, Perkuat Aturan

        Untuk mengoptimalkan dampak positif kesepakatan dagang, OJK mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor prioritas. OJK juga menyiapkan deregulasi di sektor pegadaian, pembiayaan, modal ventura, dan lembaga keuangan mikro.

        Dalam menjaga integritas industri, OJK memperluas kerja sama pertukaran data dengan Kementerian Hukum dan HAM, serta tengah menyusun regulasi teknis terkait profesi penunjang sektor keuangan sesuai POJK 5 Tahun 2025.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: